DPD LSM Bakornas Resmi melaporkan mantan kepala Desa Tebat Payang KecamatanPendopo Barat dan Oknum Yang Mengatas Namakan Petugas BSPS ,ke Polres kabupaten Empat Lawang

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang Sumatera selatan TENARNEWS TV9 com
Ketua DPD LSM bakornas resmi laporkan dugaan KKN ke Polres Kabupaten Empat Lawang Sumsel yang terjadi beberapa waktu lalu .
Melaporkan  Senin 20/06/2022
1.Mantan kepal desa Tebat payang kecamatan Pendopo Barat tentang dugaan tindak korupsi BLT dana desa tahun 2020.

2.(P)dari desa bandar agung kecamatan pendopo tentang dugaan pungli di desa karang Caya kecamatan pendopo barat  (P) yang mengaku mengatas namakan petugas pelaksana lapangan BSPS di desa karang caya.

Baca Juga :  TP – PKK Kecamatan Gelar Pembinaan PKK Desa Karang Tanding Menuju Tertib Administrasi

Laporan di terima dan di tanda tangani olehselaku angota di polres kabupaten Empat lawang
Terlapornya dugaan yang tertulis di atas, semoga pihak Aparat Penegak Hukum dapat menindak lanjuti laporan dari LSM BAKORNAS( Badan Anti Korupsi Nasional) propinsi sumatera selatan sesuai UU yang berlaku ,naiknya laporon ini DPD LSM bakornas tidak main main seperti yang di sampaikan oleh ketua umum LSM bakornas bahwa Sanya kita adalah masyarakat yang berhak melaporkan tindak dugaan KKN.

Baca Juga :  Anggaran Dasar (AD) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

Dalam laporan ini besar harapan kami dari( LSM ) Lembaga Swadaya Masyarakat Bakornas  agar kiranya Pihak  APH dapat  menindak lanjuti laporan kami ini

Red
(APRIANTO Kaperwil SUMSEL)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru