Korupsi Dana Hibah Koni tahun 2023 sebesar 6.8 Milyard yang berwenang tak boleh tebang Pilih

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi,Tenarnews tv9, -Ketua team investigasi wn88 Asep apriyanto minta kejari kabupaten bekasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindak lanjuti laporan nya Tertanggal 14 September 2023 lalu, perihal Dugaan Gratifikasi dan Korupsi di Perumda Tirta Bhagasasi yang terkesan masuk angin.

Pasalnya laporan yang sudah ia sampaikan sejak tahun 2023 lalu sampai saat ini tak ada kejelasan.
” Aparat Penegak Hukum (APH) harus tegas dan tak tebang pilih dalam penegakan supremasi hukum di kabupaten bekasi, jangan hanya menerima laporan nya saja tetapi tak di tindak lanjuti, Kejari kabupaten bekasi harus berani menindak para Koruptor, agar dapat membuat efek jerah terhadap pelakunya.

Baca Juga :  Generasi Pemenang Pasca-Ramadhan

Lebih parahnya lagi dirut perumda tirta bhagasasi yang baru saja di lantik tertanggal 19 mei 2024 lalu , Diduga Korupsi Dana Hibah Koni tahun 2023 sebesar 6.8 Milyard.

Baca Juga :  Dinas Kominfo Kabupaten Empat Lawang Belum Merdeka Dari Penjajah, Masih Diintervensi Wartawan ?

ini sama saja, tidak akan ada perubahan dan kemajuan untuk perusahan milik Daerah jika pemimpin perusahan milik daerah terindikasi korupsi.

Kami dari team investigasi wn88 meminta kepada kejaksaan negeri kabupaten bekasi dan KPK untuk segera memeriksa dirut pdam usep rahman salim yang telah selesai masa jabatan nya dan Dirut Reza lutfi hasan yang baru menjabat di perumda tirta bhagasasi yang diduga Korupsi.( Red )

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB