IMB Perumahan Shilla disoal, Dinas DPMPTSP akan panggil parapihak

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Youtube : TenarNews TV9

Depok Tenarnews TV9 – Terkait sengketa tanah PT. Pakuan Sawangan Gollf yang sedang bergulir di Pengadilan Tinggi ( PT) perkara no. 81/B/2022 PT. Tun Jkt dan beberapa sertipikat sudah dibatalkan oleh Kanwil BPN Provensi Jawa Barat No. 08/Pdt. BPN 32/2017.tanggal 14 Maret 2017, serta pengumuman BPN kota depok,tanggal 04-08-2017 yang ditanda tangani Kepala Kantor Pertanahan kota depok Drs. Almaini, SH MH.

Baca Juga :  DPP SAMUDRA MEMBERIKAN APRISIASI ATAS ATENSI BUDI ARIE SELAKU MENKOMEMPO YANG BARU

Adanya khasus tersebut diatas, kuat dugaan IMB Pt. Shila yang ada diatas tanah itu patut dibatalkan, demikian terang sumber kuat yang di percaya

Menyoal IMB tersebut, Dradjat Karianto Kabid pelayanan pada Dinas Pelayanan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Pada Dinas Perijinan (IMB) Kota depok dengan didampingi Alvis Kabid Perijinan, saat dikonfirmasi beberapa wartawan dia mengatakan, terkait IMB tersebut nanti akan kami bicarakan diinternal dinas, setelah itu kami akan panggil para pihak yang terkait untuk dimediasikan, tegas Dradjat

Baca Juga :  Hasil Survei Bloomberg, Anies Baswedan Raih Nilai Tertinggi untuk Gantikan Jokowi

Ditempat yang sama Alves mengatakan, pihak kami belum bisa membatalkan atau menghentikan kegiatan sebelum ada keputusan tetap dari Pengadilan,
Sementara Walikota depok pernah mengatakan kegiatan bisa dihentikan bila ternyata ada sengketa dilokasinya ( tim)

Berita Terkait

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?
Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB