Masi jam kerja kantor Dinas PERTANIAN dan sekitarnya tidak ada penghuni seperti Kuburan tua

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 com.EMPAT LAWANG -Sumatera Selatan, Pada Hari Jum’at Tangal 13 Mei, Pukul 2 siang sejumlah media kunjungi Kantor dinas Pertanian di Kabupaten Empat Lawang,adapun keperluan mendapingi LSM, NCW (Agustian) sekali gus Komfirmasi tentang Plasma Masyarakat dari PT, ELAP dan KKST yang ada di Kabupaten Empat Lawang, Propinsi Sumatra Selatan Selasa 18/05/2022.

Namun setelah sampai di lokasi yang di maksud, Kantor Dinas Pertanian yang beralamatkan di Jalan poros Nurdin Panji tidak ada Penghuni sama sekali persis seperti suasana Kuburan Tua.

Kami dari Awak media telah menghubungi kepala Dinas Pertanian, Indra Palezi melalui pangilan WhatsApp, Beliau memintak untuk menahan dulu beritanya di kernakan beliau lagi Dinas Luar (DL) jelasnya.

Baca Juga :  Polres Depok gelar Rembug bersama warga Rt.06/14 Kel. Depok Jaya

Setelah masuk jam kerja, ada salasatu di utus awak media berinisial DP untuk kembali Komfirmasi tentang Kantor Pertanian dan kantor di sekitarnya tidak ada penghuninya di sa’at jam kerja, namun Kepala dinas Pertanian IP, memintak media lainnya yang sempat melihat situasi pada saat itu untuk datang ke kantornya, jelas DP.

Kami tidak tau apa maksud dan tujuan beliau, yang jelas kami dari awak Media sudah Konfirmasi melalui via Whtsap (WA), namun sampai saat ini belum ada kejelasan tentang alasan Kantor yang tidak berpenghuni tersebut.

Terpisah, “Kami selaku media hususnya yang ada di Empat Lawang yang terjadi pada sekarang ini, tidak lebih sebagai kontrol sosial yang tela di atur dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna mendukung program pemerintah umumnya.

Baca Juga : 

Selaku ASN telah meninggalkan

Sumpah dan janji kedisiplinan, yaitu Pegawai Negri Sipil (PNS) kesanggupan Pegawai Negri Sipil menta’ati kewajiban dan menghindari larangan yang di tetapkan dalam praturan Perundang Undangan dan/atau praturan kedinasan.

Yang bertujuan, untuk lebih terjaminnya ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan pungsi PNS, ” Mendorong peningkatan kinerja dan perubahan sikap dan Prilaku PNS, “Meningkatkan kedisplinan PNS, “meningkatkan tanggung jawab PNS, “mempercepat proses perubahan kearah peningkatan Profesiinalisme dalam bekerja.(team Media)

APRIANTO. ST .

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB