Masi jam kerja kantor Dinas PERTANIAN dan sekitarnya tidak ada penghuni seperti Kuburan tua

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 com.EMPAT LAWANG -Sumatera Selatan, Pada Hari Jum’at Tangal 13 Mei, Pukul 2 siang sejumlah media kunjungi Kantor dinas Pertanian di Kabupaten Empat Lawang,adapun keperluan mendapingi LSM, NCW (Agustian) sekali gus Komfirmasi tentang Plasma Masyarakat dari PT, ELAP dan KKST yang ada di Kabupaten Empat Lawang, Propinsi Sumatra Selatan Selasa 18/05/2022.

Namun setelah sampai di lokasi yang di maksud, Kantor Dinas Pertanian yang beralamatkan di Jalan poros Nurdin Panji tidak ada Penghuni sama sekali persis seperti suasana Kuburan Tua.

Kami dari Awak media telah menghubungi kepala Dinas Pertanian, Indra Palezi melalui pangilan WhatsApp, Beliau memintak untuk menahan dulu beritanya di kernakan beliau lagi Dinas Luar (DL) jelasnya.

Baca Juga :  PIMPINAN DAERAH MUHAMMADIYAH BULELENG GELAR VAKSINASI MASSAL

Setelah masuk jam kerja, ada salasatu di utus awak media berinisial DP untuk kembali Komfirmasi tentang Kantor Pertanian dan kantor di sekitarnya tidak ada penghuninya di sa’at jam kerja, namun Kepala dinas Pertanian IP, memintak media lainnya yang sempat melihat situasi pada saat itu untuk datang ke kantornya, jelas DP.

Kami tidak tau apa maksud dan tujuan beliau, yang jelas kami dari awak Media sudah Konfirmasi melalui via Whtsap (WA), namun sampai saat ini belum ada kejelasan tentang alasan Kantor yang tidak berpenghuni tersebut.

Terpisah, “Kami selaku media hususnya yang ada di Empat Lawang yang terjadi pada sekarang ini, tidak lebih sebagai kontrol sosial yang tela di atur dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna mendukung program pemerintah umumnya.

Baca Juga :  Penegakkan Kemerdekaan Pers membutuhkan dukungan dari semua pihak. Kemerdekaan pers perlu didukung oleh masyarakat yang berani dan terbuka, pemerintah yang terbuka dan akuntabel, juga penegak hukum yang responsif.

Selaku ASN telah meninggalkan

Sumpah dan janji kedisiplinan, yaitu Pegawai Negri Sipil (PNS) kesanggupan Pegawai Negri Sipil menta’ati kewajiban dan menghindari larangan yang di tetapkan dalam praturan Perundang Undangan dan/atau praturan kedinasan.

Yang bertujuan, untuk lebih terjaminnya ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan pungsi PNS, ” Mendorong peningkatan kinerja dan perubahan sikap dan Prilaku PNS, “Meningkatkan kedisplinan PNS, “meningkatkan tanggung jawab PNS, “mempercepat proses perubahan kearah peningkatan Profesiinalisme dalam bekerja.(team Media)

APRIANTO. ST .

Berita Terkait

Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*
AS-Israel Kobarkan Perang di Iran, Presiden Forum Kebangsaan Samianto; Indonesia Angkat Kaki dari Board of Peace
PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia
Kejanggalan Mutasi 392 ASN Pemprov NTB, Jabatan Tak Sesuai SK hingga Pejabat Pensiun Tetap Dilantik
MUI Desak Prabowo Keluarkan Indonesia dari Board of Peace
Galian C”Ilegal” Cut and fell dilokasi lahan seluas 9,3 hektare Kuat dugaan Pemkat “tutup mata”
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:26 WIB

Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:58 WIB

AS-Israel Kobarkan Perang di Iran, Presiden Forum Kebangsaan Samianto; Indonesia Angkat Kaki dari Board of Peace

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:47 WIB

PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia

Berita Terbaru

Tenar News

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:01 WIB