Ekonomi, Hukum, Liputan Utama, Politik, Tenar News

Masi jam kerja kantor Dinas PERTANIAN dan sekitarnya tidak ada penghuni seperti Kuburan tua

TENARNEWS TV9 com.EMPAT LAWANG -Sumatera Selatan, Pada Hari Jum’at Tangal 13 Mei, Pukul 2 siang sejumlah media kunjungi Kantor dinas Pertanian di Kabupaten Empat Lawang,adapun keperluan mendapingi LSM, NCW (Agustian) sekali gus Komfirmasi tentang Plasma Masyarakat dari PT, ELAP dan KKST yang ada di Kabupaten Empat Lawang, Propinsi Sumatra Selatan Selasa 18/05/2022.

Namun setelah sampai di lokasi yang di maksud, Kantor Dinas Pertanian yang beralamatkan di Jalan poros Nurdin Panji tidak ada Penghuni sama sekali persis seperti suasana Kuburan Tua.

Kami dari Awak media telah menghubungi kepala Dinas Pertanian, Indra Palezi melalui pangilan WhatsApp, Beliau memintak untuk menahan dulu beritanya di kernakan beliau lagi Dinas Luar (DL) jelasnya.

Setelah masuk jam kerja, ada salasatu di utus awak media berinisial DP untuk kembali Komfirmasi tentang Kantor Pertanian dan kantor di sekitarnya tidak ada penghuninya di sa’at jam kerja, namun Kepala dinas Pertanian IP, memintak media lainnya yang sempat melihat situasi pada saat itu untuk datang ke kantornya, jelas DP.

Kami tidak tau apa maksud dan tujuan beliau, yang jelas kami dari awak Media sudah Konfirmasi melalui via Whtsap (WA), namun sampai saat ini belum ada kejelasan tentang alasan Kantor yang tidak berpenghuni tersebut.

Terpisah, “Kami selaku media hususnya yang ada di Empat Lawang yang terjadi pada sekarang ini, tidak lebih sebagai kontrol sosial yang tela di atur dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna mendukung program pemerintah umumnya.

Selaku ASN telah meninggalkan

Sumpah dan janji kedisiplinan, yaitu Pegawai Negri Sipil (PNS) kesanggupan Pegawai Negri Sipil menta’ati kewajiban dan menghindari larangan yang di tetapkan dalam praturan Perundang Undangan dan/atau praturan kedinasan.

Yang bertujuan, untuk lebih terjaminnya ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan pungsi PNS, ” Mendorong peningkatan kinerja dan perubahan sikap dan Prilaku PNS, “Meningkatkan kedisplinan PNS, “meningkatkan tanggung jawab PNS, “mempercepat proses perubahan kearah peningkatan Profesiinalisme dalam bekerja.(team Media)

APRIANTO. ST .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *