Bangunan PJS Kades tidak sesuai Hasil Musyawarah Desa

- Jurnalis

Kamis, 5 Mei 2022 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 SUMATERA SELATAN,
Bagunan Pisik Dana yang bersumber dari APBN melalui Dana Desa tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Propinsi Sumatra Selatan Kamis 05/05/2022.

Musyawarah desa yang di laksanakan di Rumah Kutua BPD Desa Simpang Perigi menuai masalah, Pasalnya PJS Kepala Desa Simpag Perigi Lindayati Spd menempatkan Bangunan Pisik berupa Sumur Bor di pindahkan ketempat lain tampa ada Musyawarah terlebih dahulu baik kepada Badan Permusyawatan Desa maupun kepada Masyarakat.

Di ketahui peristiwa ini, sejumlah Masyrakat yang tidak mau di sebutkan Namanya meminta untuk di Publikasikan ke Publik tentang tindakan PJS Kepala Desa Lindayati Spd mengambil keputusan tampa ada kordinasi kepada BPD maupun kepada Masyarakat, di ketahui kebijakan ini hanya segelitir warga saja.

Baca Juga :  Polres Metro Jaktim Resmi Terbitkan LP Dugaan Kekerasan Fisik Terhadap Anak, Pasca Bentrok di Tower BA East Park Apartemen

Tidak hanya itu Jalan Usaha tani yang di usulkan melalui musyawarah Desa PJS tersebut akan memindahkan nya ke Jalan lingkar desa, padahal jalan usaha tani yang di maksud sangat di butukan Oleh masyarakat Desa Simpang Perigi.

Lain halnya dengan jalan lingkar Desa dia maksud, itu hanya di lalui hanya segelintir orang, jalan yang di maksudnya hanya ada beberapa Rumah saja, selanjutnya jalan tersebut buntu, tidak ada tembusanya, jelasnya.

Pasalnya yang menjadi permasalahan PJS ini tidak tau kebutuhan masyarakat Desa Simpang Perigi, di kernakan PJS ini berdomisili di Desa Padang Tepong jauh dari Desa Simpang Perigi.

Baca Juga :  BWI-Dorong Pesantren Perkuat Wakaf Peoduktif

Seharusnya Dana Desa di bangunkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa, dan di utamakan yang menjadi Prioritas untuk kepentingan Orang banyak bukan perorangan, kalau hal ini terjadi akan membuat gadu masyarakat Desa.

Apalagi Dana Desa di buat sebagai ajang Politik PILDES, ini akan menjadi permasalahan di ruang lingkup Desa, dan akan terjadi pecah belah di antara dua Calon Kepala desa.

Harapan kami masyarakat Desa simpang Perigi para penegak Hukum dapat mengusut permasalah ini, sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku, walapun hal ini belum terlaksana namun hal ini sudah jelas menyalai aturan Mentri Desa PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang Dana Desa.

APRIANTO. ST.

Berita Terkait

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada
Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80.Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Gelar Lomba Mancing .
Sidang Perkara no.200/Pdt.G/2025/PN Depok”seret”orang no 1 dan sejumlah lainnya
KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia
Kisruh lahan tanah eks PTP perkebunan karet di Desa gunung Sindur kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat, penggarap lahan di rugikan.
Pembina Yayasan Sekolah Bergensi Di Bogor melakukan Penipuan & Asusila
Pembina Yayasan Sekolah Bergensi  “BORCESS” Di Bogor  melakukan pelanggaran ,” Asusila- Pelecehan Seksual,Penipuan.”
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 21:00 WIB

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:47 WIB

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:28 WIB

Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80.Komunitas Jurnalis Depok (KJD) Gelar Lomba Mancing .

Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:04 WIB

Sidang Perkara no.200/Pdt.G/2025/PN Depok”seret”orang no 1 dan sejumlah lainnya

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:14 WIB

KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Tenar News

Pemantik Silaturahim Genostieca Ledistiya Asa Itu Masih Ada

Senin, 23 Jun 2025 - 21:00 WIB

Tenar News

Sabtu, 21 Jun 2025 - 21:47 WIB

Tenar News

KLH Adakan Rakornas Laboratorium Lingkungan Seluruh Indonesia

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:14 WIB