Bangunan PJS Kades tidak sesuai Hasil Musyawarah Desa

- Jurnalis

Kamis, 5 Mei 2022 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 SUMATERA SELATAN,
Bagunan Pisik Dana yang bersumber dari APBN melalui Dana Desa tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Propinsi Sumatra Selatan Kamis 05/05/2022.

Musyawarah desa yang di laksanakan di Rumah Kutua BPD Desa Simpang Perigi menuai masalah, Pasalnya PJS Kepala Desa Simpag Perigi Lindayati Spd menempatkan Bangunan Pisik berupa Sumur Bor di pindahkan ketempat lain tampa ada Musyawarah terlebih dahulu baik kepada Badan Permusyawatan Desa maupun kepada Masyarakat.

Di ketahui peristiwa ini, sejumlah Masyrakat yang tidak mau di sebutkan Namanya meminta untuk di Publikasikan ke Publik tentang tindakan PJS Kepala Desa Lindayati Spd mengambil keputusan tampa ada kordinasi kepada BPD maupun kepada Masyarakat, di ketahui kebijakan ini hanya segelitir warga saja.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum DK Jakarta Monev dan Pendampingan Aktualisasi Posbankum Kelurahan Bukit Duri dan Kelurahan Kebon Baru

Tidak hanya itu Jalan Usaha tani yang di usulkan melalui musyawarah Desa PJS tersebut akan memindahkan nya ke Jalan lingkar desa, padahal jalan usaha tani yang di maksud sangat di butukan Oleh masyarakat Desa Simpang Perigi.

Lain halnya dengan jalan lingkar Desa dia maksud, itu hanya di lalui hanya segelintir orang, jalan yang di maksudnya hanya ada beberapa Rumah saja, selanjutnya jalan tersebut buntu, tidak ada tembusanya, jelasnya.

Pasalnya yang menjadi permasalahan PJS ini tidak tau kebutuhan masyarakat Desa Simpang Perigi, di kernakan PJS ini berdomisili di Desa Padang Tepong jauh dari Desa Simpang Perigi.

Baca Juga :  KAWASAN STASIUN PADALARANG AKAN DI BANGUN JEMBATAN PLAY OVER TEMBUS KOTA BARU PARAHYANGAN

Seharusnya Dana Desa di bangunkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa, dan di utamakan yang menjadi Prioritas untuk kepentingan Orang banyak bukan perorangan, kalau hal ini terjadi akan membuat gadu masyarakat Desa.

Apalagi Dana Desa di buat sebagai ajang Politik PILDES, ini akan menjadi permasalahan di ruang lingkup Desa, dan akan terjadi pecah belah di antara dua Calon Kepala desa.

Harapan kami masyarakat Desa simpang Perigi para penegak Hukum dapat mengusut permasalah ini, sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku, walapun hal ini belum terlaksana namun hal ini sudah jelas menyalai aturan Mentri Desa PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang Dana Desa.

APRIANTO. ST.

Berita Terkait

Desakan Kembali ke UUD 1945 Asli, Anggota DPR RI Johan Rosihan Sebut Ada Dua Arus di MPR
Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:33 WIB

Desakan Kembali ke UUD 1945 Asli, Anggota DPR RI Johan Rosihan Sebut Ada Dua Arus di MPR

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Berita Terbaru