Bangunan PJS Kades tidak sesuai Hasil Musyawarah Desa

- Jurnalis

Kamis, 5 Mei 2022 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 SUMATERA SELATAN,
Bagunan Pisik Dana yang bersumber dari APBN melalui Dana Desa tidak sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Propinsi Sumatra Selatan Kamis 05/05/2022.

Musyawarah desa yang di laksanakan di Rumah Kutua BPD Desa Simpang Perigi menuai masalah, Pasalnya PJS Kepala Desa Simpag Perigi Lindayati Spd menempatkan Bangunan Pisik berupa Sumur Bor di pindahkan ketempat lain tampa ada Musyawarah terlebih dahulu baik kepada Badan Permusyawatan Desa maupun kepada Masyarakat.

Di ketahui peristiwa ini, sejumlah Masyrakat yang tidak mau di sebutkan Namanya meminta untuk di Publikasikan ke Publik tentang tindakan PJS Kepala Desa Lindayati Spd mengambil keputusan tampa ada kordinasi kepada BPD maupun kepada Masyarakat, di ketahui kebijakan ini hanya segelitir warga saja.

Baca Juga :  Puncak (HPN)Hari Pers Nasional 2023,Istana Pastikan Presiden RI Hadiri

Tidak hanya itu Jalan Usaha tani yang di usulkan melalui musyawarah Desa PJS tersebut akan memindahkan nya ke Jalan lingkar desa, padahal jalan usaha tani yang di maksud sangat di butukan Oleh masyarakat Desa Simpang Perigi.

Lain halnya dengan jalan lingkar Desa dia maksud, itu hanya di lalui hanya segelintir orang, jalan yang di maksudnya hanya ada beberapa Rumah saja, selanjutnya jalan tersebut buntu, tidak ada tembusanya, jelasnya.

Pasalnya yang menjadi permasalahan PJS ini tidak tau kebutuhan masyarakat Desa Simpang Perigi, di kernakan PJS ini berdomisili di Desa Padang Tepong jauh dari Desa Simpang Perigi.

Baca Juga :  Partisipasi Kab Tubaba dalam Inacraft 2026, Dukung UMKM, Hadirkan Pengrajin Unggulan Daerah.

Seharusnya Dana Desa di bangunkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa, dan di utamakan yang menjadi Prioritas untuk kepentingan Orang banyak bukan perorangan, kalau hal ini terjadi akan membuat gadu masyarakat Desa.

Apalagi Dana Desa di buat sebagai ajang Politik PILDES, ini akan menjadi permasalahan di ruang lingkup Desa, dan akan terjadi pecah belah di antara dua Calon Kepala desa.

Harapan kami masyarakat Desa simpang Perigi para penegak Hukum dapat mengusut permasalah ini, sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku, walapun hal ini belum terlaksana namun hal ini sudah jelas menyalai aturan Mentri Desa PDTT Nomor 6 tahun 2020 tentang Dana Desa.

APRIANTO. ST.

Berita Terkait

Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.
Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Lantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat Dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Se-Jawa Barat
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diadakan Dewan Pers
Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi
Ini Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi yg
Apresiasi Program MBG, Ketum SOBAT NUSANTARA: Beri Kepastian Pasar Bagi Petani dan Peternak
Iqbal Tambah Insentif 1.759 Guru PPPK Paruh Waktu pada Momen Hardiknas 2026
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:01 WIB

Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:15 WIB

Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:27 WIB

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Lantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat Dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Se-Jawa Barat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:40 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diadakan Dewan Pers

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:19 WIB

Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Berita Terbaru

Tenar News

Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:15 WIB

Tenar News

Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:19 WIB