Asmat gaek 76 th pedagang nasi dapat Surat”Ancaman”Bos putih
Mengetuk Hati Pemkot Depok
Sudah 10 tahun lebih saya bersama istri dagang nasi dan makanan kecil di lokasi tanah ini kenapa baru sekarang saya dapat(nemu) surat ancaman dari bos bawang putih miming kata Asmat, yang pada poin 3 surat itu berbunyi bila dalam waktu 3 x 24 jam gubuk saya tidak di bongkar sendiri, maka gubuk saya akan di bongkar paksa oleh miming bos bawang putih itu, ulang Asmat sambil memperlihatkan surat tgl 10/3/2022 di tandatangani Miming dengan tembusan nya Rt 3 Rw 5 lurah dan Camat setempat tersebut
Saya juga heran, masih kata
, kenapa baru sekarang saya dapat surat setelah patok papan nama miming yang no sertipikat nya beda pada suratnya, kelas Asmat, ini Negara Hukum, mestinya dia tahu ada jalur hukum, ini bukan dihutan, kalau dia bongkar, yang bongkar maupun yang menyuruh siap siap aja berurusan dengan hukum, kata Asmat yang juga warga Sawangan asli itu
Di tambahkan Asmat, sebelum ada masalah yang bertubi tubi ini, ada wakil walikota berdiri dengan Miming di lokasi tanah itu, saya tidak tau ada atau tidak kaitan nya dengan masalah yang saya hadapi, terang nya, tapi saya tidak yakin, karna saya timses wakil pada saat nyalon, dan sebelum ada masalah ini saat itu bpk Wakil juga menghampiri saya ngobrol sebentar, imbuh Asmat
Selain Asmat, ada salah satu warga yang juga merasa di ancam warungnya akan di bakar, warung saya juga akan di bakar kalau ga di pindah, kata salah satu ibu yang juga berdagang masi di seputar lokasi itu, waktu dia katakan warung saya akan di bakar banyak saksinya ,jelas ibu pemilik warung itu
Terkait surat, tanggal 10 maret 2022 dengan tembusan Rt 3 Rw 5 Lurah dan Camat setempat, Lurah ketika dikonfirmasi, melalui wa dengan singkat, dia menjawab saya no coment , itu urasan pribadi mereka, kata Lurah, saat ditanya kedua belah pihak warga Lurah semua surat tembusan ke Lurah, artinya bila terjadi yang tidak diinginkan, ada pembiaran?
Dikatakan Lurah, kata siapa? ngga mesti semua yang sifatnya pribadi kita harus tau, kata Lurah melalui wa nya, wah kalau gitu kita ga punya lurah dong, kata warga setempat
Ditempat terpisah, menanggapi hal ini Ketua umum LBHK wartawan Bismar Ginting, SH menanggapi, bila itu sebuah ancaman dan ada yang melaporkan ada unsur pidana, terang nya. (tim)