Khusus Tanah di Rt 006/02 Limo, Oknum “Sekongkol”dengan Mafia Tanah Warga Minta Keadilan Di Tegakkan

- Jurnalis

Minggu, 6 Februari 2022 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok,tenarnrwstv9,Setelah Lelah melawan mafia tanah atas memperjuang kan hak tanyahnya seluas – + 4 hektar lokasi di Rt 006/02 kelurahan Limo, Kec. Limo Kota Depok Jabar, Suharlin lilin Hartini, cs pada jumpa pers nya dia keluhkan nasib nya kepada Presiden Jokowi lantaran tidak ada lagi tempat mengadu selain kepada Presiden nya

Kami sudah lelah dalam memperjuakan hak sebidang tanah kami yang di rampas oleh ulah mafia tanah dengan menguasai para oknum baik dari tingkat bawah sampai tingkat atas, kata nyi Lilin kepada awak media, tolong kami yang lemah ini pak Presiden Jokowi , kepada siapa lagi kami bersandar selain hanya kepada mu pak Presiden, keluhnya bersama pemilik tanah lain yang merasa di zolimi,
saya dan pemilik tanah lain nya di tanah lokasi itu sudah puluhan tahun mendiami, dan AJB syah belum pernah saya jual belikan kepada siapa pun, kalau kini tiba tiba tanah itu mau di rampas oleh mafia tanah dengan mengakangi para oknum tentu saya dan bersama yang lain akan kami pertahan kan hingga titik darah penghabisan, ungkap nyi Lilin kepada tenarnews

Baca Juga :  Hadir Sebagai Ahli, Fahri Bachmid Soroti Keputusan dan Tindakan Pemerintahan Kementerian ESDM RI

Di tempat yang sama Yakub Saragih selaku kuasa Hukum nyi. Lilin, cs dengan tegas dia mengatakan, selama tanah klien kami ini belum dibayar jangan pernah ada yang berani merusak dan mengijak nya, masuk pun kami usir, kata Yakub lantang

Baca Juga :  IKLAN..... Awal Tahun Suzuki Xl 7

Menyoal Khasus tanah tersebut, berawal peralihan hak atas HGB no. 2253 kepada Pt. Artha Cahaya Persada pada 12 maret 2014 & 2245 kepada Pt. Prizamas Mitra Sejati pada 30 april 2014, melanggar pasal 27 ayat ( 3 )UU. No 2 tahun 2012
Adapun lokasinya, Pt. Panin Ivestment Enterprice, luas 40 ha, terdiri dari 7 HGB, lokasi Kel. Limo, dijual kepada Pt. Uricon utama HGB no 6 & 7. dan kepada Pt. Megapolitan HGB no. 3,4,5,8 dan 9.

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB