WARGA ASAL BALI MINTA KEPADA BUPATI SUMBAWA GURU AGAMA HINDU DI SEKOLAH

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GEDE MANGKU WENTEN TOKOH HINDU BALI SUMBAWA

Sumbawa Tenarnews tv9,Masyarakat Sumbawa asal Bali mencapai 18 ribu jiwa tersebar diberbagai kecamatan di daerah ini. Mayoritas terbesar beragama Hindu. Mereka umumnya bertani dan berkebun di lahan kering yang juga menjadi tempat tin0ggalnya.

Anak-anak masyarakat Sumbawa asal Bali ini bersekolah di Sekolah Dasar, hingga SMP dan SMA diberbagai tempat. Bahkan sudah banyak yang lulus perguruan tinggi, khususnya dibeberapa universitas di Mataram dan daerah lain di luar NTB.

Terkait pendidikan formal di sekolah-sekolah, salah satu tokoh Hindu NTB, Gede Wenten angkat bicara dalam bincang khusus dengan TenarNews TV9.

Wenten meminta kepada Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah agar memberi perhatian kepada masyarakat Sumbawa asal Bali dalam hal menempatkan guru agama Hindu di SD dan SMP untuk siswanya yang beragama Hindu.

USTADZ PAESAL KETUA MUHAMMADIYAH SUMBAWA

“Hal itu penting karena menjadi kewajiban pemerintah untuk mengangkat guru semua agama, khususnya Hindu,” ungkap Winten yang dikenal sebagai tokoh Hindu pelopor tim pemenangan Zul-Rohmi di Pilgub 2018 dan Mo-Novi di Pilbup Sumbawa lalu.

Baca Juga :  Fadli Zon Lantik Kepengurusan DPD IKM Kota Tangerang

Permintaan Gede Wenten direspons positif oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Sumbawa, Ustadz H. Faisal Salim.

Senada dengan Wenten, Ustadz Faisal menjelaskan, pengadaan guru agama Hindu di sekolah-sekolah merupakan kewajiban pemerintah, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa yang punya wewenang untuk SD dan SMP, baik negeri maupun swasta. Sedangkan untuk SMA adalah wewenang Pemerintah Provinsi.

“Di beberapa tempat (daerah) sudah banyak guru agama. Baik agama Islam, Kristen, katholik, Hindu khusus di kabupaten Sumbawa. Ada kewajiban pemerintah untuk mengangkat guru agama bagi siswa non muslim, baik ASN maupun P3K agar pembinaan keagamaan bagi pemeluk agama dapat maksimal dan terlaksana dengan baik,” tegas Ustadz Faisal melalui pesan WA kepada TenarNews TV9, Minggu (21/11) siang.

Baca Juga :  Ujang Abdullah Ditembak Orang Tidak Dikenal Di Rumah Nya
WAYAN PASAK WAKIL KETUA PHDI SUMBAWA

Wakil Ketua PHDI Kabupaten Sumbawa, Wayan Pasak yang dihubungi via telepon WA mengatakan pendapat yang sama dengan Ustadz Faisal dan Gede Wenten.

Baik Wayan maupun Wenten meminta Bupati Sumbawa, minimal guru agama Hindu honorer kalau belum bisa mengangkat guru tetap.

Pasalnya, lanjut Wenten dan Wayan, pelajaran agama Hindu sangat penting dan mendasar bagi siswa Hindu dalam upaya meningkatkan ahlak dan keimanan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Mahmud Abdullah yang dikonfirmasi via telepon pada pukul 16:40 WITA, Sabtu menjelaskan, untuk guru agama Hindu di sekolah harus mengajukan ke BAKN Pusat.

Ditanya untuk guru honorer, ia mengatakan saat ini sulit karena keuangan daerah terbatas untuk menggaji guru honorer.

“Harus diajukan ke BKN. Kalau untuk honor agak sulit karena keuangan daerah terbatas,” ungkap Haji Mo, menutup percakapan.***(DIDIN MANINGGARA)

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB