MENPORA PASTIKAN INDONESIA BISA GELAR MOTOGP DAN WSBK DI SIRKUIT MANDALIKA, LOMBOK

- Jurnalis

Minggu, 10 Oktober 2021 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkeliling di Arena
Sirkuit Mandalika (3)


Didin Maninggara

TenarNewsTV9

Badan Antidoping Dunia (WADA) menyatakan akan memberi sangsi kepada Indonesia untuk tidak menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional dan kontinental atau dunia.

Pernyataan itu mengejutkan. Beragam spekulasi beredar viral di media publik. Intinya, Indonesia terancam sangsi oleh WADA.

Padahal, Indonesia telah siap menggelar kejuaraan dunia di Sirkuit Mandalika, Lombok pada November mendatang.

Kesiapan Indonesia saya saksikan langsung ketika saya berkeliling di dalam arena sirkuit itu, menjelang waktu magrib pada 9 Oktober 2021.

Sarana dan prasarana di dalam Sirkuit Mandalika yang baru seminggu berganti nama menjadi Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit sedang dalam tahap rampung.

Papan nama Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit terlihat Sabtu (9/10) sedang dikerjakan. Baru nama Pertamina yang terpasang dalam ukuran besar ditepi bukit di dalam arena sirkuit.

Begitu pula tribun tempat penonton. Salah satunya adalah tribun yang diberi nama Tribun Jokowi diperkirakan sekitar 90 persen rampung.

Tribun Jokowi berdiri di atas bukit dengan latarbelakang pantai, tampak hamparan laut begitu indah, tak jauh dari
Bukit Merese, lokasi puncak Festival Bau Nyale, atau Putri Mandalika yang legendaris.

Baca Juga :  PEDULI SESAMA, HIPAKAD BERBAGI TAKJIL KEPADA MASYARAKAT

Akankah perhelatan MotoGP dan WSBK di Mandalika terancam gagal?

Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali memastikan perheletan tingkat dunia itu bisa dilaksanakan.

Menteri yang ramah ini telah mengklarifikasi mengenai teguran dari WADA, yang menyatakan Indonesia, Korea Utara dan Thailand tak memenuhi syarat jadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental atau dunia karena tidak mematuhi penegakan standar antidoping.

Ancaman itu membuat Menpora langsung bertindak cepat dengan mengirimkan klarifikasi mengenai hal tersebut.

Zainudin Amali menegaskan ini terjadi, karena adanya kesalahpahaman akibat pergantian struktur organisasi dan juga pandemi Covid-19 yang tersebar di Indonesia sejak Maret 2020.

“Kami mendapat surat dari WADA, tentang dianggap ketidakpatuhan, sesuai dengan yang disampaikan pada 15 September lalu,” kata Menpora kepada beberapa media, termasuk TenarNewsTV9.

Menpora dari Partai Golkar itu bercerita cukup panjang saat jumpa pers di kantornya, dua hari lalu. Ringkasnya, ia menyimpulkan bahwa ternyata ini lebih mengacu kepada pengiriman sampel kita. Pada 2020, Kemenpora memang merencanakan memberikan sampel. Tapi tidak menyangka, pada Maret, Covid-19 merebak di Indonesia.

Baca Juga :  Yan P. Mandenas (YPM ) Meminta Klarifikasi Pernyataan Bupati Merauke

Tidak ada kegiatan olahraga, sehingga menurut Amali, sampel yang direncanakan tidak terpenuhi. Semua berhenti. Ini yang menyebabkan dianggap Indonesia tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh WADA.

Menpora juga mengatakan kasus ini hanya masalah administrasi yang akan selesai jika dijelaskan secara rinci. Terlebih saat ini, Indonesia sedang mengadakan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua, dimana jumlah sampel yang diambil lebih dari cukup.

“PON masih berlangsung, dan dari sini kami bisa memiliki banyak sampel. Jadi bisa terpenuhi syarat itu,” ujarnya.

Menpora optimis, masalah dengan WADA masih bisa diklarifikasi dan dikomunikasikan.

Kami dari pemerintah memiliki komitmen untuk mematuhi semua yang menjadi tanggung jawab kami. Saya optimistis ini masih bisa diklarifikasi dan dikomunikasikan, karena Indonesia belum di banned sehingga masih bisa melakukan kegiatan olahraga.

“Teguran ini merupakan konsekuensi dari ketidakpatuhan dan sekarang kami diberikan kesemparan untuk klarifikasi. Walaupun terlambat, tetapi kami usahakan dan WADA juga memberi waktu untuk memberikan surat klarifikasi,” tandasnya. (Bersambung ke Episode 4).

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru