SPBU KELURAHAN PAGAR TENGAH .KEC. PENDOPO LINTANG KABUPATEN EMPAT LAWANG TERKESAN AROGANSI DAN MERUGIKAN KONSUMEN

- Jurnalis

Senin, 20 September 2021 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*TENAR NEWS *
Empat lawang Sumtra Selatan.
Sebuah Pom bensin bertempat di Kelurahan Pagar tengah Kecamatan pendopo di nilai arogan.
meminta ke Awak Media meng,expos tindakkan. Oknum SPBU Pendopo sering di temukan pengurangan dalam jumlah Literan yang di keluarkan pada konsumen.

Feri. Akan menindak Lanjuti kasus ini sesuai peraturan dan Undang-undang yang berlaku.

Dika. Salah satu pelangan dan konsumen PBSU Pendopo Lintang. Terbukti dan di rugikan, saat pengisian Bahan bakar jenis PERTALIT, sebanyak 35 Litr. derijen berwarna puti. Dika menjelaskan, dirinya sudah mengatakan ke pada kariwan PBSU, apa kah sudah cukup Literan nya. kariyawan tersebut pun menjawab ,,iya sudah pas 35. Namun sesamapinya diruma ketika ibuk nya Dika memperhatikan derijen tersebut, isi dan jumlah Literan bahan bakar minyak jenis Pertalit tidak sesuai dan jau dari kata Cukup. Jam +-15:00wib .19 September 2021

Baca Juga :  Al-MUWASSA'* *(Sisi Prismatik Sholat Tarawih)* _______________

Ibu ini pun melaporkan kejadian tersebut ke suaminya. mohon di tindak lanjuti atas dirinya yang merasa di rugikan sebagai pelangan dan konsumen. Saya tidak terima. Jelas nya ibuk nya

Baca Juga :  Seorang Politikus Pindah Partai Itu Hal Biasa Namun Pindah Partai Tanpa Keluar dari Keanggotaanya Terlebih Dahulu Ibarat " Kacang lupa Kulitnya"

Adapun Feri selaku orang tua Dika . Mengatakan ke awak media hal ini jangan di biarkan dan kami akan mengusut kasus ini. Dalam waktu dekat ini saya akan meminta sejumlah media nasional dan Lembaga propinsi dan kabupaten. Empat Lawang minta di tindak lanjuti dan terbikan di media di PBSU Pendopo kab Empat Lawang secara Live. Saat Feri selaku orang tua Dika akan turun kembali ke lapangan. Tutup nya.

Selah hermiati*

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB