KOTA DEPOK MASUK ZONA KUNING COVID-19 MASYARAKAT DIMINTA TETAP PATUHI PROKES

- Jurnalis

Sabtu, 11 September 2021 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews – Depok
Per 5 September 2021 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan indikator kesehatan masyarakat yang mengalami penurunan , saat ini Kota Depok Masuk zona Kuning atau resiko rendah penularan Covid-19.

Melalui Akun Medsos pribadinya walikota Depok Mohammad Idris Bersyukur atas perkembangan saat ini. Kamis (9/9/21).

“Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Allah SWT, karena pekan ini berdasarkan indikator Kesmas BNPB, Kota Depok berada pada zona kuning, sebelumnya pada 29 Agustus 2021 Kota Depok masih berada di zona oranye.” Ucap Idris.

Baca Juga :  Ada Sinyal Warga Asing Miliarder AS Ray Dalio Bakal Jadi Dewan Penasihat

Menurutnya ini berkat partisipasi dari semua pihak dan masyarakat dalam membantu menangani wabah covid-19.

“Pencapaian yang cukup baik ini berkat partisipasi aktif dari semua pihak dan masyarakat dalam membantu pemerintah menangani wabah Covid-19” kata Idris.

Masih idris berharap agar masyarakat tidak lengah, protokol kesehatan (Prokes) harus tetap dijalankan.

“ Saya juga meminta masyakarat agar selalu mengikuti arahan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengakses tempat-tempat vaksinasi agar terwujud herd immunity,” harapnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Umi Zakiati mengatakan untuk mengejar target vaksinasi 70 persen hingga awal Oktober 2021, Pemkot Depok akan kembali menggelar Gebyar Vaksinasi Covid-19 secara serentak di 11 kecamatan.

Baca Juga :  Bawaslu Diminta Tindak Tegas ASN Terlibat Politik Praktis

“Sebelumnya, kegiatan tersebut dilaksanakan pada 1-5 September, kini dilanjutkan tiga hari, mulai 8-10 September nanti,” ungkap Umi.

Diketahui Sasaran vaksinasi sebanyak 1.000 peserta setiap harinya. Vaksinasi tersebut untuk usia 12 tahun ke atas dengan menggunakan vaksin Pfizer.
(Dimas)

Berita Terkait

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan
Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya
DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*
Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan
Hadir di Indonesia BuildTech 2025 VIVERE Group Ambil Tema”Designed For Life” Dan Inovasi Produk Unggulan
Viral Chat Audio Hacker WA, Beneran Bisa Bobol Rekening?
Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikoko, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Angkat Isu KDRT hingga Hukum Waris
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:32 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:01 WIB

Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:55 WIB

DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:55 WIB

Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan

Berita Terbaru