Catat, Ini 15 Kondisi Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 6 Juli 2021 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews – Indonesia telah memulai vaksinasi Covid-19 sejak 13 Januari 2021.

Vaksinasi Covid-19 ini dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac pada Senin (11/1/2021).

Bagi masyarakat, sebelum melakukan vaksinasi Covid-19, ada beberapa hal yang kiranya perlu diperhatikan. Salah satunya, yakni terkait dengan kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilakukan suntik vaksin.

Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terlampir Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19.

Di dalam format skrining khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) tersebut, terdapat sedikitnya 16 pertanyaan yang mesti dijawab oleh calon penerima vaksin.

Pertanyaan ini digunakan untuk menentukan apakah vaksinasi dapat diberikan atau tidak kepada calon penerima vaksin.

Berdasarkan pertanyaan dan keterangan yang dicantumkan, berikut ini adalah beberapa kondisi orang yang tak bisa disuntik vaksin Covid-19 Sinovac:

1. Terkonfirmasi menderita Covid-19

2. Sedang hamil atau menyusui

Baca Juga :  Selamat hari jadi Ke 15 Kabupaten 4 Lawang Provinsi Sumatera Selatan

3. Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir

4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya

5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah

7. Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)

8. Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya

9. Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid

10. Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis

11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis

12. Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun

13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi

14. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih

Baca Juga :  Webinar Nasional Membangkitkan Jiwa Entrepreneur Entrepreneur Mahasiswa di Era Disrupsi

15. Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui

Sementara itu, apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam, yakni memiliki suhu tubuh 37,5 derajat Celcius atau lebih, vaksinasi Covid-19 diarahkan untuk ditunda sampai orang tersebut sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.

Vaksinasi juga perlu ditunda bagi penderita penyakit paru, seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), atau TBC sampai kondisi pasien terkontrol baik.

Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapatkan obat anti tuberkulosis (OAT).

Bagi penderita diabetes tipe 2, juga dapat diberikan vaksinasi apabila kondisinya terkontrol dan HbA1C di bawah 7,5 persen.

Sedangkan untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining, dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat.

Perlu diperhatikan, dalam Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19 ini telah ditekankan bahwa apabila terdapat perkembangan terbaru terkait pemberian pada komorbid untuk vaksin Sinovac dan atau untuk jenis vaksin lainnya, akan ditentukan kemudian.

Berita Terkait

Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Lantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat Dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Se-Jawa Barat
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diadakan Dewan Pers
Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi
Ini Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi yg
Apresiasi Program MBG, Ketum SOBAT NUSANTARA: Beri Kepastian Pasar Bagi Petani dan Peternak
Iqbal Tambah Insentif 1.759 Guru PPPK Paruh Waktu pada Momen Hardiknas 2026
Dewan Pers: Jurnalisme Berkualitas Jadi Pilar Masa Depan Damai dan Adil
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:15 WIB

Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:27 WIB

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Lantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat Dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Se-Jawa Barat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:40 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diadakan Dewan Pers

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:19 WIB

Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB

Ini Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi yg

Berita Terbaru

Tenar News

Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:15 WIB

Tenar News

Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:19 WIB

Tenar News

Ini Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi yg

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:34 WIB