Sat Pol-PP Kota Depok Segel Kantor Cluster PGRI DKI Perumahan Jayana Residene

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnews tv9:
Perumahan Jayana Residene Cluster PGRI DKI Jakarta lokasi di Kel. Bedahan, Kec. Sawangan Kota Depok, senin 31/5 kemarin di Segel Sat Pol-PP Kota Depok, penyegelan yang di pimpin langsung oleh Kasi penertipan Sat Pol-PP Kota Depok Tofiq Kurahman ini patut dikatakan aman, tertif dan terkendali tanpa ada protes warga penghuni.

Alhamdhulilah tugas penyegelan ini dapat selesai aman dan terkendali, kata Tofoq Kurahman kepada media ini, dia juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Sawangan serta Danramil sawangan yang sudah membantu kelancaran tugas kami, adapun penyegelan ini lanjut Tofiq seluruh unit bangunan sejumlah 130 unit dengan 78 warga penghuni tidak memiliki IMB dan kami memberikan waktu 6 bulan kepada Pt. Jaya Sampurna selaku pengembang untuk melengkapa perijinan nya, bila tidak lanjut Tofiq, seluruh bangunan akan di lakukan pembongkaran.

Baca Juga :  lahan lingkungan terminal air sebakul kota Bengkulu di lalap si jago merah,

Nalis Saprudin selaku Dirut. PT. Jaya Sampurna dan pemilik perumahan tersebut dengan enteng dia mengatakan biarin saja di segel nanti juga turun surat pembongkaran kata nya melalui wa.
Sejumlah warga penghuni sekalipun pasrah namun tetap kecewa dengan ada nya penyegelan tersebut, kami pasrah namun kami sangat kecewa dengan pengembang saya sendiri sudah membayar angsuran Rp 3 juta lebih/ bulan selama 3tahun dengan uang muka Rp 75 juta penghuni yang lainpun tentu sama dengan nasip saya, terang seorang ibu penghuni yang minta tidak disebutkan nama nya. pastinya kami semua merasa sudah tertipu karna tak sepotong suratpun kami miliki, imbuh nya, namun aneh nya mengapa ada Ajb di Notaris atas unit perumahan tersebut? dan yang patut menjadi pertanyaan sudah ada Site Plan di atas lokasi tanah tersebut yang di tanda tangani Walikota?
( M. Murod)

Berita Terkait

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .
*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*
Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG
Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.
Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027
Pengajian MT. Balai Wartawan Kota Depok Hijrah Menuju Kebaikan dan Menebar Kebenaran
Membaca Pesan Moral Diskusi Kebangsaan FWK: Mengenang Rasa Aman di Era Soeharto
RANCANG BANGUN MEDIA PEMBELAJARAN INTERAKTIF BERBASIS GAME KUIS PADA BIMBINGAN BELAJAR DI LABIBA NS
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:46 WIB

Tajudin Tabri Desak Program UHC Kembali di Berlakukan Tahun 2026 .

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:09 WIB

*Rancang Bangun Sistem Inventaris Barang Berbasis Android Menggunakan React Native pada Warkop Meteora Pamulang*

Senin, 22 Juni 2026 - 15:39 WIB

Kejagung Tahan Tikus Pengendali SPPG, Diduga Perjualbelikan Titik Dapur MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:00 WIB

Yayasan Rumah Anak Pancasila (RAP) Gelar Festival Kebudayaan Akbar Bertajuk “Festival Anak Pancasila 2026”.

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:09 WIB

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Berita Terbaru

Tenar News

Firdaus Ajukan SMSI sebagai Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:09 WIB