Sat Pol-PP Kota Depok Segel Kantor Cluster PGRI DKI Perumahan Jayana Residene

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnews tv9:
Perumahan Jayana Residene Cluster PGRI DKI Jakarta lokasi di Kel. Bedahan, Kec. Sawangan Kota Depok, senin 31/5 kemarin di Segel Sat Pol-PP Kota Depok, penyegelan yang di pimpin langsung oleh Kasi penertipan Sat Pol-PP Kota Depok Tofiq Kurahman ini patut dikatakan aman, tertif dan terkendali tanpa ada protes warga penghuni.

Alhamdhulilah tugas penyegelan ini dapat selesai aman dan terkendali, kata Tofoq Kurahman kepada media ini, dia juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Sawangan serta Danramil sawangan yang sudah membantu kelancaran tugas kami, adapun penyegelan ini lanjut Tofiq seluruh unit bangunan sejumlah 130 unit dengan 78 warga penghuni tidak memiliki IMB dan kami memberikan waktu 6 bulan kepada Pt. Jaya Sampurna selaku pengembang untuk melengkapa perijinan nya, bila tidak lanjut Tofiq, seluruh bangunan akan di lakukan pembongkaran.

Baca Juga :  DPD Golkar Kota Tangerang Adakan Orientasi Fungsionaris

Nalis Saprudin selaku Dirut. PT. Jaya Sampurna dan pemilik perumahan tersebut dengan enteng dia mengatakan biarin saja di segel nanti juga turun surat pembongkaran kata nya melalui wa.
Sejumlah warga penghuni sekalipun pasrah namun tetap kecewa dengan ada nya penyegelan tersebut, kami pasrah namun kami sangat kecewa dengan pengembang saya sendiri sudah membayar angsuran Rp 3 juta lebih/ bulan selama 3tahun dengan uang muka Rp 75 juta penghuni yang lainpun tentu sama dengan nasip saya, terang seorang ibu penghuni yang minta tidak disebutkan nama nya. pastinya kami semua merasa sudah tertipu karna tak sepotong suratpun kami miliki, imbuh nya, namun aneh nya mengapa ada Ajb di Notaris atas unit perumahan tersebut? dan yang patut menjadi pertanyaan sudah ada Site Plan di atas lokasi tanah tersebut yang di tanda tangani Walikota?
( M. Murod)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB