Sat Pol-PP Kota Depok Segel Kantor Cluster PGRI DKI Perumahan Jayana Residene

- Jurnalis

Selasa, 1 Juni 2021 - 01:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnews tv9:
Perumahan Jayana Residene Cluster PGRI DKI Jakarta lokasi di Kel. Bedahan, Kec. Sawangan Kota Depok, senin 31/5 kemarin di Segel Sat Pol-PP Kota Depok, penyegelan yang di pimpin langsung oleh Kasi penertipan Sat Pol-PP Kota Depok Tofiq Kurahman ini patut dikatakan aman, tertif dan terkendali tanpa ada protes warga penghuni.

Alhamdhulilah tugas penyegelan ini dapat selesai aman dan terkendali, kata Tofoq Kurahman kepada media ini, dia juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Sawangan serta Danramil sawangan yang sudah membantu kelancaran tugas kami, adapun penyegelan ini lanjut Tofiq seluruh unit bangunan sejumlah 130 unit dengan 78 warga penghuni tidak memiliki IMB dan kami memberikan waktu 6 bulan kepada Pt. Jaya Sampurna selaku pengembang untuk melengkapa perijinan nya, bila tidak lanjut Tofiq, seluruh bangunan akan di lakukan pembongkaran.

Baca Juga :  Buntut Pelantikan 88 Pj Kepala Daerah, Jokowi dan Tito Karnavian Digugat Cucu Proklamator

Nalis Saprudin selaku Dirut. PT. Jaya Sampurna dan pemilik perumahan tersebut dengan enteng dia mengatakan biarin saja di segel nanti juga turun surat pembongkaran kata nya melalui wa.
Sejumlah warga penghuni sekalipun pasrah namun tetap kecewa dengan ada nya penyegelan tersebut, kami pasrah namun kami sangat kecewa dengan pengembang saya sendiri sudah membayar angsuran Rp 3 juta lebih/ bulan selama 3tahun dengan uang muka Rp 75 juta penghuni yang lainpun tentu sama dengan nasip saya, terang seorang ibu penghuni yang minta tidak disebutkan nama nya. pastinya kami semua merasa sudah tertipu karna tak sepotong suratpun kami miliki, imbuh nya, namun aneh nya mengapa ada Ajb di Notaris atas unit perumahan tersebut? dan yang patut menjadi pertanyaan sudah ada Site Plan di atas lokasi tanah tersebut yang di tanda tangani Walikota?
( M. Murod)

Berita Terkait

Forluxe menyediakan kebutuhan Dekorasi ruangan dengan desain yang Elegan, Menawan dan Modern bergaransi sepuluh tahun.
Gelaran Penghargaan Arsitektur 2025, IAI Banten Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.
Gelaran Penghargaan Arsitektur, IAI Banten 2025 Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.
10 Pahlawan Nasional 2025: Dari Soeharto Hingga Sarwo Edhie Wibowo
Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.
Tanda-tanda Alam : Saatnya Dunia Berganti Generasi
Sapu Bersih Prabowo Mulai Terlihat. Presiden Kebangsaan
Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.
Berita ini 146 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 10:38 WIB

Forluxe menyediakan kebutuhan Dekorasi ruangan dengan desain yang Elegan, Menawan dan Modern bergaransi sepuluh tahun.

Senin, 10 November 2025 - 16:53 WIB

Gelaran Penghargaan Arsitektur 2025, IAI Banten Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.

Senin, 10 November 2025 - 16:08 WIB

Gelaran Penghargaan Arsitektur, IAI Banten 2025 Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.

Senin, 10 November 2025 - 13:30 WIB

10 Pahlawan Nasional 2025: Dari Soeharto Hingga Sarwo Edhie Wibowo

Minggu, 9 November 2025 - 11:15 WIB

Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.

Berita Terbaru