Jakarta, TenarNews.com :
Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan mendesak pemerintah bersikap tegas menghentikan impor jahe yang berasal dari negara mana pun. Pasalnya, pada jahe tersebut terdapat pencemaran, berupa tanah dan OPTK (organisme pengganggu tumbuhan karantina), yang berpotensi membawa bakteri dan penyakit pertanian masuk ke Indonesia.
Atas kejadian tersebut, tutur politisi PKS ini, pemerintah menyikapinya dengan melakukan penolakan, namun tidak direspon oleh importir sehingga dilakukan pemusnahan.
Johan minta pemerintah berani memberikan sanksi yang tegas kepada semua importir yang melanggar aturan, bahkan bila perlu mencabut izin perusahaannya.
Ketua DPP PKS bidang Wilda Bali, NTB dan NTT ini menilai tindakan pembakaran produk impor jahe telah menunjukkan lemahnya sistem karantina dan tata kelola produk impor yang masuk ke Indonesia.
“Saya berharap pemerintah harus memperbaiki tata kalola dari hulu sampai ke hilir, jangan sampai negara kita menjadi sasaran masuknya bibit penyakit dan berbagai jenis OPTK yang bisa terbawa melalui tanah dari negara lain,” ungkapnya saat dihubungi Didin Maninggara dari TenarNews.com pada Kamis (01/04).
Johan menguraikan berdasarkan data BPS, Indonesia termasuk negara yang paling banyak melakukan impor jahe, baik dalam bentuk utuh, maupun dalam bentuk bubuk. Tahun 2020 lalu total impor jahe sebanyak 19.252 ton dengan rincian 19.204 ton dalam bentuk jahe utuh dan 48,39 ton dalam bentuk jahe bubuk.
Wakil rakyat dari Dapil NTB 1 Pulau Sumbawa ini menyatakan, jika Importasi Jahe yang tidak memenuhi persyaratan dari Kementan, namun tetap lolos masuk ke wilayah Indonesia merupakan bukti kasus telah terjadi praktek mafia impor hortikultura di tanah air secara sistematis.
“Pemerintah jangan kalah dengan mafia impor, demi kepentingan kedaulatan pangan nasional” tegas Johan.
Untuk itu, ia mengusulkan agar DPR segera membentuk pansus impor pangan, karena begitu kompleksnya dan sistematisnya kegiatan impor pangan yang telah merugikan petani dan Indonesia sebagai negara agraris.
Mantan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (Kami) NTB ini mendorong pemerintah menjaga kedaulatan pangan nasional dengan tidak membiarkan kegiatan impor merajalela dan merusak tatanan pertanian nasional.
Johan kembali mengingatkan pemerintah pentingnya dibentuk Badan Pangan Nasional agar ada perbaikan tata kelola pangan yang signifikan yang memiliki ‘power’ dalam perdagangan pangan internasional. Ia juga meminta badan karantina untuk menerapkan ssstem karantina yang sangat selektif terhadap berbagai produk impor dan bersikap tegas terhadap semua pelanggaran yang tidak sesuai ketentuan.
Selain menolak impor jahe, ia juga berharap kepada Kementan untuk giat mengembangkan produk jahe lokal agar bisa memenuhi kebutuhan jahe nasional. (DM212)