MUI Dukung Sikap OKI, 10 Produk Asal Prancis Berpotensi Diboikot di Indonesia

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2020 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tenarnews.com, Akhir-akhir ini aksi boikot produk Prancis semakin meluas.

Hal tersebut menyusul reaksi atas sikap dan pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang dinilai telah melukai hati umat Muslim.

Adapun negara yang telah melakukan boikot terhadap produk Prancis di antaranya Kuwait, Palestina, Turki dan lainnya.

Boikot produk Prancis di berbagai negara merupakan buntut dari pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Marcon soal kartun Nabi Muhammad dan ujaran yang dianggap menghina Islam.

Baca Juga :  Penetapan Awal Ramadhan 2026 Pemerintah dan Muhammadiyah Diprediksi Berbeda

Adapun negara yang telah melakukan boikot terhadap produk Prancis di antaranya Kuwait, Palestina, Turki dan lainnya.

Dalam upacara penghormatan Paty, Macron mengatakan dukungannya atas kebebasan berpendapat.

“Salah satu warga kami dibunuh hari ini karena dia mengajarkan murid-muridnya tentang kebebasan berekspresi,” ucap Macron.

Di situ, Macron mengatakan dukungannya atas apa yang dilakukan Paty sebagai bentuk kebebasan berekspresi warganya.

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Ormas dan OKP, Kapolsek Ajak Ciptakan Situasi Kondusif,menjelang Bulan Romadhan 1444 H

Tak hanya di luar negeri saja, Indonesia juga termasuk yang ikut mengecam sikap Macron. Hal itu disampaikan oleh MUI yang juga mendukung boikot produk Prancis.

“Mendukung sikap Organisasi Konperensi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot semua produk Negara Perancis,” tulis surat itu.

(RED07)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB