Wali Kota Ditahan KPK, Roda Pemerintahan Tasikmalaya Tetap Berjalan

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota ditahan KPK karena kasus dugaan suap, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa roda pemerintahan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akan terus berjalan

Wali Kota ditahan KPK karena kasus dugaan suap, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa roda pemerintahan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akan terus berjalan


Tasikmalaya – Tenarnews.com,  Wali Kota ditahan KPK karena kasus dugaan suap, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa roda pemerintahan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akan terus berjalan.

Hal itu Wakil Wali Kota Tasikmalaya sampaikan saat menggelar konferensi pers, bertempat depan Kantor Setda Kota Tasikmalaya, Senin (26/10/2020).

“Hari ini saya akan memberikan penjelasan seputar keberadaan wali kota yang kemarin pada hari Jum’at, tanggal 23 Oktober 2020, KPK resmi menahannya. Apa yang beliau alami saat ini tentunya salah satu dari konsekwensi jabatan. Mau tidak mau, suka tidak suka harus beliau hadapi. Namun pada intinya, roda pemerintahan Kota Tasikmalaya akan terus berjalan,” ungkap Muhammad Yusuf.

Baca Juga :  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Selatan Senin 12 September 2022

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf pun berharap proses hukum dapat berjalan lancar, serta menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.

Baca Juga :  DIANTAR KETUA MUI PAPUA DUA KADER DAI ASAL PAPUA PERDALAM ISLAM DI PMI DEA MALELA

“Saya sebagai wakil negara yang baik menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai manusia biasa, wali kota tidak luput dari kesalahan dan kelemahan. Apapun yang terjadi saat ini sudah kehendak dan ketentuan dari Allah SWT yang harus kita terima dengan ikhlas dan penuh kesabaran,” ucap Muhammad Yusuf.

Team Tenarnews.com


Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB