DPD LSM Bakornas Resmi melaporkan mantan kepala Desa Tebat Payang KecamatanPendopo Barat dan Oknum Yang Mengatas Namakan Petugas BSPS ,ke Polres kabupaten Empat Lawang

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang Sumatera selatan TENARNEWS TV9 com
Ketua DPD LSM bakornas resmi laporkan dugaan KKN ke Polres Kabupaten Empat Lawang Sumsel yang terjadi beberapa waktu lalu .
Melaporkan  Senin 20/06/2022
1.Mantan kepal desa Tebat payang kecamatan Pendopo Barat tentang dugaan tindak korupsi BLT dana desa tahun 2020.

2.(P)dari desa bandar agung kecamatan pendopo tentang dugaan pungli di desa karang Caya kecamatan pendopo barat  (P) yang mengaku mengatas namakan petugas pelaksana lapangan BSPS di desa karang caya.

Baca Juga :  POLSEK KEMBANGAN MENGAMANKAN 3(TIGA) ORANG PENGEDAR GANJA SIAP EDAR

Laporan di terima dan di tanda tangani olehselaku angota di polres kabupaten Empat lawang
Terlapornya dugaan yang tertulis di atas, semoga pihak Aparat Penegak Hukum dapat menindak lanjuti laporan dari LSM BAKORNAS( Badan Anti Korupsi Nasional) propinsi sumatera selatan sesuai UU yang berlaku ,naiknya laporon ini DPD LSM bakornas tidak main main seperti yang di sampaikan oleh ketua umum LSM bakornas bahwa Sanya kita adalah masyarakat yang berhak melaporkan tindak dugaan KKN.

Baca Juga :  PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI, TERKAIT TIGA RAPERDA INISIATIF PEMKOT

Dalam laporan ini besar harapan kami dari( LSM ) Lembaga Swadaya Masyarakat Bakornas  agar kiranya Pihak  APH dapat  menindak lanjuti laporan kami ini

Red
(APRIANTO Kaperwil SUMSEL)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB