Ajaran Tuan Guru Haji Mustafe Kebutuhan Kaum Milenial.

- Jurnalis

Jumat, 3 Juni 2022 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok . Tenarnews.com Dari pelajaran beliau yang di ijazah kan kepada kanda Ir. Ahmad Fazakir Karang Sukun Mataram. Kita dapat memetik pelajaran tentang ajaran Tuan Guru Mustape yang praktis, simple dan akurat memenuhi kebutuhan mendesak kaum muda milenial saat ini.

Pertama, kisah bermula seorang pengembara Sasak yang dijebak sebagai Bandar Narkoba di Malaysia, dan dipenjara paling ketat. Namun lolos dengan menggambar helikopter didinding sel bawah tanah. Sang Pengembara pun bebas, terbuang di hutan Riau, dan bersama kedua rekan tahanannya, dapat bebas ajaib berkat amalan ajaran Tuan Guru Mustape itu.
Kisah nyata itu dikisahkan juga oleh Kanda Zakir secara terperinci, dan patisari amalannya sudah pula saya tularkan kepada kawan yang menjadi narapidana di salah satu rutan di Kaltim. ( walau tidak sedramatis kisah penjara malaysia itu)

Kedua, memang saat ini, dibutuhkan ajaran praktis yang dapat membebaskan manusia dari penderitaan manusia.
Penderitaan termaksud adalah :

  1. Sakit yang tak ada obat nya.
  2. Miskin bokek yang tak ada jalan pemasukan nya.
  3. Bodoh pandir, yang sulit berpikir apapun jua.
  4. Tertindas yang tak kuasa melawan.
  5. Cinta yang bertepuk sebelah tangan.
  6. Bencana yg datang dihadapan mata.
  7. Gelisah yang tidak jelas juntrungnya.
  8. Keinginan jahat yang terbuka kesempatan.
  9. Durjana yang berpeluang besar untuk mencelakakan kita.
Baca Juga :  Prestasi MTQ Terus Merosot, LPTQ NTB Dinilai tak Punya Inovasi

Ke 9 penderitaan ini, yang bisa kita temukan sehari hari, dapat ditangkal oleh ajaran Tuan Guru Mustape tersebut.

Ketiga, amalan dari ajaran tersebut dapat menghindarkan seseorang dari kilesa ( perbuatan yang keliru), maksiat, kemungkaran, kehampaan, perselisihan dengan ajaran Rasulullah, dan perbuatan yg sia-sia.

Keempat, ajaran tersebut dapat membimbing sesetiap orang pada hidup berkesucian, ramah terhadap fakta faktus, dan sepenuhnya dalam keindahan islami.

Kelima, ajaran Tuan Guru Haji Mustape dapat membuat seseorang menjadi “enak”, setidaknya dalam 10 perikehidupan, yakni:

  1. Enak makan;
  2. Enak peturasan;
  3. Enak perasaan;
  4. Enak pikiran;
  5. Enak Badan;
  6. Enak bersenggama;
  7. Enak bicara;
  8. Enak tidur;
  9. Enak Pernafasan;
  10. Enak ibadah.

Tanpa harus berbeban ambisi, hawa nafsu, amarah, cita-cita kayaraya, mabuk popularitas, dlsb.

Keenam, ajaran Tuan Guru Haji Mustape, tidak lah seberat amalan tasawuf, seberat dai antar-masjid, atau sebrutal ahli shadaqah habis-habisan, secapek senam pernafasan, seterjal kaum pejuang militant, atau sesulit organisasi kader, atau semodis fashion timur tengah.

Baca Juga :  Bukber serta santunan 50 Yatim & Dhuafa bersama Nezpro & Radio ArYo berlangsung hikmah

Amalan nya biasa saja, namun istiqomah, tekun, tulus dan tidak mendebat yg berat berat.
Apalagi sampai mengklaim surga, mengkafirkan sesama muslim, bergaya sekuler, kepleset teori teori barat atau menjilat pada penguasa dzalim.

Tidak serumit itu..

Ajaran Tuan Guru Haji Mustape yang bersahaja ini cukup baik bagi kaum milenial. Tanpa harus memperbandingkan dengan kehidupan para ustadz, kyai, tuan guru yang mengambil cobaan hidup yang terjal.

Konsepnya mungkin termasuk pengajian untuk kaum awam, yang jauh dari ambisi menjadi Tuan Guru Kyai yang dicoba dengan penyakit, godaan korupsi, perebutan aset wakaf dengan keluarga, atau harapan untuk menjadi anggota dpr, dlsb.

Dalam ajaran Tuan Guru Mustape, tidak diprioritaskan untuk melahirkan para juara hafidz Al Qur’an, para tokoh kaliber internasional, kaum ulama besar, cendekiawan dunia atau kaum kayaraya – crazy rich dan orang hebat lainnya.

Namun generasi yang indah dalam kehidupan nya, lembut dalam kematian nya, serta senantiasa tenang jiwa & mata batin.(Sahban)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB