Masi jam kerja kantor Dinas PERTANIAN dan sekitarnya tidak ada penghuni seperti Kuburan tua

- Jurnalis

Senin, 23 Mei 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 com.EMPAT LAWANG -Sumatera Selatan, Pada Hari Jum’at Tangal 13 Mei, Pukul 2 siang sejumlah media kunjungi Kantor dinas Pertanian di Kabupaten Empat Lawang,adapun keperluan mendapingi LSM, NCW (Agustian) sekali gus Komfirmasi tentang Plasma Masyarakat dari PT, ELAP dan KKST yang ada di Kabupaten Empat Lawang, Propinsi Sumatra Selatan Selasa 18/05/2022.

Namun setelah sampai di lokasi yang di maksud, Kantor Dinas Pertanian yang beralamatkan di Jalan poros Nurdin Panji tidak ada Penghuni sama sekali persis seperti suasana Kuburan Tua.

Kami dari Awak media telah menghubungi kepala Dinas Pertanian, Indra Palezi melalui pangilan WhatsApp, Beliau memintak untuk menahan dulu beritanya di kernakan beliau lagi Dinas Luar (DL) jelasnya.

Baca Juga :  Pasangan Iqbal-Dinda mendaftar KPU NTB dengan dukungan 1,6 juta suara

Setelah masuk jam kerja, ada salasatu di utus awak media berinisial DP untuk kembali Komfirmasi tentang Kantor Pertanian dan kantor di sekitarnya tidak ada penghuninya di sa’at jam kerja, namun Kepala dinas Pertanian IP, memintak media lainnya yang sempat melihat situasi pada saat itu untuk datang ke kantornya, jelas DP.

Kami tidak tau apa maksud dan tujuan beliau, yang jelas kami dari awak Media sudah Konfirmasi melalui via Whtsap (WA), namun sampai saat ini belum ada kejelasan tentang alasan Kantor yang tidak berpenghuni tersebut.

Terpisah, “Kami selaku media hususnya yang ada di Empat Lawang yang terjadi pada sekarang ini, tidak lebih sebagai kontrol sosial yang tela di atur dalam Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna mendukung program pemerintah umumnya.

Baca Juga :  Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Selaku ASN telah meninggalkan

Sumpah dan janji kedisiplinan, yaitu Pegawai Negri Sipil (PNS) kesanggupan Pegawai Negri Sipil menta’ati kewajiban dan menghindari larangan yang di tetapkan dalam praturan Perundang Undangan dan/atau praturan kedinasan.

Yang bertujuan, untuk lebih terjaminnya ketertiban dan kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan pungsi PNS, ” Mendorong peningkatan kinerja dan perubahan sikap dan Prilaku PNS, “Meningkatkan kedisplinan PNS, “meningkatkan tanggung jawab PNS, “mempercepat proses perubahan kearah peningkatan Profesiinalisme dalam bekerja.(team Media)

APRIANTO. ST .

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru