KABUPATEN EMPAT LAWANG DI DUGA BEBERAPA GALIAN C TIDAK MEMPUNYAI SURAT IZIN GALIAN

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9,empat Lawang,Sumsel, Tim DPD LSM Bakornas (Badan Anti Korupsi Nasional) Sumatera selatan Turun Kelokasi galian C di desa Talang Padang kec.Paiker kab .Empat Lawang Tim LSM bakornas dari masyarakat tentang hal tersebut setelah tim LSM bakornas tinjau ke lokasi ternyata benar adanya galian C tersebut dan galian c tersebut di duga tidak mempunyai izin dan matrialnya di duga di peruntukan untuk pengerasan jalan kec. Paiker-menuju kec. pendopo kab empat lawang

15/11/2021 ,PJ /kepala desa talang Padang bapak Kusnadi dan ketua BPD bapak Rizal desa talang Padang dengan adanya galian C yang sekarang di kerjaan dan alat berat tersebut dan sebelumnya galian C tersebut tidak ada konfirmasi kepada ke kepala desa dan BPD yang kami prihatinkan dengan galian C tersebut sangat dekat sekali dengan jembatan yang berjarak kurang lebih -+40 meter dari jembatan kami takut jembatan tersebut roboh atau hancur dan mengakibat ladang sawah milik masyarakat sekitarnya paparnya

Baca Juga :  Pemkot dan Pengembang Dinilai Kongkalikong karena Perumahan di Bawa SUTET Tanpa IMB Tak Dibongkar

Dari pantauan Tim LSM Bakornas Sumatra Selatan bahwasannya menurut keterangan galian C tersebut di duga matrialnya di gunakan untuk pembangunan jalan Pasmah air keruh kab .Empat Lawang galian c tersebut yang di koordinatori atas nama ( x ? ) Dan bukan itu saja yang tim temukan ,alat beratnya di duga yang punya   ,perusahaan ,dan di duga Bahan bakar dari alat berat tersebut mengunakan solar subsidi

Baca Juga :  IFPI DAN AKEN Saling Berkolaborasi Dalam Rangka Mensukseskan Program Pemerintah Dalam Acara ISPE 2023

Tim Bakornas melaporkan hal tersebut kepada ketua DPD LSM – Bakornas(Badan Anti Korupsi Nasional) Sumatera selatan untuk di tindak lanjuti karena hal tersebut akan menghancurkan jembatan  dan  ladang persawahan diduga galian C tersebut tidak mempunyai izin, dari hal laporan tim LSM bakornas di respon langsung oleh ketua LSM Bakornas Sumatra selatan.

Jurnalis,(APRIANTO ST)

Berita Terkait

Ketum Susan, IWTL Wadah khusus bagiPerempuan di Industri Transportasi dan Logistik.
Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
DPRD Depok Gelar Paripurna HUT Ke-26
*Pendampingan aktualisasi Paralegal Pos Bantuan Hukum Cilangkap oleh Kanwil Kemenkum*
Pemkot Tangsel Siapkan Ratusan Los Kosong di Gedung Pasar Ciputat, Cukup Daftar dan Gratis
Halal Bi halal dan Silaturahmi Masyarakat Tabagsel Se-Jabodetabek 2025Iqbal Prastowo: PT. Samukti Karya Lestari selalu mendukung
Masyarakat Tabagsel Se-Jabodetabek 2025
Pelantikan Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Orgenes Wanimbo Waktu Harus Tepat.
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 07:24 WIB

Ketum Susan, IWTL Wadah khusus bagiPerempuan di Industri Transportasi dan Logistik.

Senin, 28 April 2025 - 06:18 WIB

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Sabtu, 26 April 2025 - 15:01 WIB

DPRD Depok Gelar Paripurna HUT Ke-26

Jumat, 25 April 2025 - 04:34 WIB

*Pendampingan aktualisasi Paralegal Pos Bantuan Hukum Cilangkap oleh Kanwil Kemenkum*

Kamis, 24 April 2025 - 12:22 WIB

Pemkot Tangsel Siapkan Ratusan Los Kosong di Gedung Pasar Ciputat, Cukup Daftar dan Gratis

Berita Terbaru

Tenar News

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Senin, 28 Apr 2025 - 06:18 WIB

Tenar News

DPRD Depok Gelar Paripurna HUT Ke-26

Sabtu, 26 Apr 2025 - 15:01 WIB