KABUPATEN EMPAT LAWANG DI DUGA BEBERAPA GALIAN C TIDAK MEMPUNYAI SURAT IZIN GALIAN

- Jurnalis

Selasa, 16 November 2021 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9,empat Lawang,Sumsel, Tim DPD LSM Bakornas (Badan Anti Korupsi Nasional) Sumatera selatan Turun Kelokasi galian C di desa Talang Padang kec.Paiker kab .Empat Lawang Tim LSM bakornas dari masyarakat tentang hal tersebut setelah tim LSM bakornas tinjau ke lokasi ternyata benar adanya galian C tersebut dan galian c tersebut di duga tidak mempunyai izin dan matrialnya di duga di peruntukan untuk pengerasan jalan kec. Paiker-menuju kec. pendopo kab empat lawang

15/11/2021 ,PJ /kepala desa talang Padang bapak Kusnadi dan ketua BPD bapak Rizal desa talang Padang dengan adanya galian C yang sekarang di kerjaan dan alat berat tersebut dan sebelumnya galian C tersebut tidak ada konfirmasi kepada ke kepala desa dan BPD yang kami prihatinkan dengan galian C tersebut sangat dekat sekali dengan jembatan yang berjarak kurang lebih -+40 meter dari jembatan kami takut jembatan tersebut roboh atau hancur dan mengakibat ladang sawah milik masyarakat sekitarnya paparnya

Baca Juga :  Direktur LSM Garuda Indonesia DPD Lombok Barat Dukung Pergerakan Warga Batulayar Melawan Dugaan Mafia Tanah

Dari pantauan Tim LSM Bakornas Sumatra Selatan bahwasannya menurut keterangan galian C tersebut di duga matrialnya di gunakan untuk pembangunan jalan Pasmah air keruh kab .Empat Lawang galian c tersebut yang di koordinatori atas nama ( x ? ) Dan bukan itu saja yang tim temukan ,alat beratnya di duga yang punya   ,perusahaan ,dan di duga Bahan bakar dari alat berat tersebut mengunakan solar subsidi

Baca Juga :  Ketua panitia HPN 2025 Kota Depok resmi terpilah

Tim Bakornas melaporkan hal tersebut kepada ketua DPD LSM – Bakornas(Badan Anti Korupsi Nasional) Sumatera selatan untuk di tindak lanjuti karena hal tersebut akan menghancurkan jembatan  dan  ladang persawahan diduga galian C tersebut tidak mempunyai izin, dari hal laporan tim LSM bakornas di respon langsung oleh ketua LSM Bakornas Sumatra selatan.

Jurnalis,(APRIANTO ST)

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Kesehatan, PC IAI Pandeglang Edukasi Remaja Panti Bahaya Penyalahgunaan Obat
Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia
Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis
PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*
AS-Israel Kobarkan Perang di Iran, Presiden Forum Kebangsaan Samianto; Indonesia Angkat Kaki dari Board of Peace
PERADI PROFESIONAL Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia
Kejanggalan Mutasi 392 ASN Pemprov NTB, Jabatan Tak Sesuai SK hingga Pejabat Pensiun Tetap Dilantik
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:06 WIB

Tingkatkan Literasi Kesehatan, PC IAI Pandeglang Edukasi Remaja Panti Bahaya Penyalahgunaan Obat

Senin, 9 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ketua Umum Ormas Masyarakat Cinta Masjid Indonesia Wisnu Dewanto Berlabuh Di Partai Rakyat Indonesia

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:26 WIB

Guru Besar STIK: Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 19:01 WIB

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:04 WIB

PB Mathla’ul Anwar Apresiasi Silaturahmi Presiden dengan Ulama dan Pimpinan Ormas Islam*

Berita Terbaru

Tenar News

PDIP Siapkan Fasilitasi Kesehatan Gratis

Sabtu, 7 Mar 2026 - 19:01 WIB