SUMSEL : Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Desa Karandapo .

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 EMPAT LAWANG /SUMSEL. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Karandapo Lama, acara ini di Gelar di kediaman Sekdes Karandapo lama, Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, Selasa 26/04/2022.

Pejabat Sementara Kepala Desa (PJS) Karandapo Lama Murdiana, bagikan BLT DD sebanyak 91 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),

Penyaluran Bantuan ini di hadiri Unsur Tripika Kecamatan Sikap Dalam, di dampingngi Oleh Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD), sesuai Rencana Kegiatan tersebut berjalan lancar tanpa hambatan apapun.

Dalam pidatonya Camat Sikap Dalam Idul adha, S.Ag.MH, beliau menghimbau Kepada Perangkat Desa, maupun Badan Permusyarawatan Desa (BPD), beliau menegaskan Salurkanlah Bantuan Sosial ini sesuai dengan prosudur, jangan ada main di belakang nanti, dan kami tidak ingin hal ini terjadi Jelasnya

Baca Juga :  PRABOWO SUBIANTO "Kecerdasan Seorang Prajurit"

Dan juga beliau menyampaikan, Pergunakanlah Uang tersebut untuk kebutuan kalian yang sipatnya menjadi kebutuhan KPM, di kernakan BLT selanjutnya kita belum tau kapan dapat kita bagikan, dikernakan untuk mendapat bantuan tersebut butu proses Admitrasi yang Relefen tuturnya.

Setela memberikan himbauan kepada yang bersangkutan, di lanjutkan penyaluran BLT DD, Tahap Satu, Tiga Bulan Sekali gus, dari Januari, Pebuari, sampai Maret, bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini Pemerintah bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Desa.

Tentang program BLT DD, Mentri Desa Pembagunan Daera Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pada Tahun 2022 penggunaan Dana Desa di atur sebesar 40 Persen Dana Desa untuk Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan, dan penuntasan kemiskinan ekstrem di Desa.

Baca Juga :  Optimalisasi Peran MCMI

Seluru Kades dan aparatur Desa harus mendukung, “ini bentuk totalitas Pemerintah dalam mengurangi angka Kemiskinan ekstrem di Desa.

Berdasarkan Praturan Presiden (Pepres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang rincian APBN Tahun angaran 2022, sebesar 40 Persen Dana Desa di peruntukan untun BLT, ” dan 30 Persen untuk Program ketahanan pangan dan Hewani, “Selanjutnya 8 Persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid 19 maka sisanya untuk Program Sektor lainya.

Hal ini kami sampaikan agar Pemerinta Desa dan Masyarakat tidak ada kesala pahaman, harapan kami kita semua saling mendukung dan saling mengisi kekurangan kita masing masing,

APRIANTO.ST

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB