SUMSEL : Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Desa Karandapo .

- Jurnalis

Selasa, 26 April 2022 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 EMPAT LAWANG /SUMSEL. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Desa Karandapo Lama, acara ini di Gelar di kediaman Sekdes Karandapo lama, Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, Selasa 26/04/2022.

Pejabat Sementara Kepala Desa (PJS) Karandapo Lama Murdiana, bagikan BLT DD sebanyak 91 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM),

Penyaluran Bantuan ini di hadiri Unsur Tripika Kecamatan Sikap Dalam, di dampingngi Oleh Pendamping Desa (PD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD), sesuai Rencana Kegiatan tersebut berjalan lancar tanpa hambatan apapun.

Dalam pidatonya Camat Sikap Dalam Idul adha, S.Ag.MH, beliau menghimbau Kepada Perangkat Desa, maupun Badan Permusyarawatan Desa (BPD), beliau menegaskan Salurkanlah Bantuan Sosial ini sesuai dengan prosudur, jangan ada main di belakang nanti, dan kami tidak ingin hal ini terjadi Jelasnya

Baca Juga :  Berikan Kemudahan Masyarakat Mendapatkan Air Bersih, PT Tirta Asasta Perpanjang Program Promo Gratis Penyambungan Baru

Dan juga beliau menyampaikan, Pergunakanlah Uang tersebut untuk kebutuan kalian yang sipatnya menjadi kebutuhan KPM, di kernakan BLT selanjutnya kita belum tau kapan dapat kita bagikan, dikernakan untuk mendapat bantuan tersebut butu proses Admitrasi yang Relefen tuturnya.

Setela memberikan himbauan kepada yang bersangkutan, di lanjutkan penyaluran BLT DD, Tahap Satu, Tiga Bulan Sekali gus, dari Januari, Pebuari, sampai Maret, bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini Pemerintah bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Desa.

Tentang program BLT DD, Mentri Desa Pembagunan Daera Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa pada Tahun 2022 penggunaan Dana Desa di atur sebesar 40 Persen Dana Desa untuk Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan kemiskinan, dan penuntasan kemiskinan ekstrem di Desa.

Baca Juga :  DI DUGA GALIAN C, D DESA RANTAU DODOR,TIDAK ADA IZIN/BODONG KABUPATEN EMPAT

Seluru Kades dan aparatur Desa harus mendukung, “ini bentuk totalitas Pemerintah dalam mengurangi angka Kemiskinan ekstrem di Desa.

Berdasarkan Praturan Presiden (Pepres) Nomor 14 Tahun 2021 tentang rincian APBN Tahun angaran 2022, sebesar 40 Persen Dana Desa di peruntukan untun BLT, ” dan 30 Persen untuk Program ketahanan pangan dan Hewani, “Selanjutnya 8 Persen untuk dukungan pendanaan penanganan Covid 19 maka sisanya untuk Program Sektor lainya.

Hal ini kami sampaikan agar Pemerinta Desa dan Masyarakat tidak ada kesala pahaman, harapan kami kita semua saling mendukung dan saling mengisi kekurangan kita masing masing,

APRIANTO.ST

Berita Terkait

POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP CLANDESTINE LAB NARKOTIKA JENIS EKSTASI DAN HAPPY WATER*
Datang Urus SKCK, Pulang Bawa Senyum: Pelayanan Polda Metro Jaya Dipuji
Wakil Bupati Bone dan Jajarannya Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jelang HJB.
SMSI Sikapi Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia 
Ziarah ke Makam Pendiri, GEMA MA Banten Berharap Muktamar XXI Lahirkan Penerus Terbaik
Majelis Ta’lim (MT) balai Wartawan Kota Depok hadiri Open House di Kediaman Ketua DPRD Kota Depok
Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta
Menyikapi Penetapan Idul Fitri 2026, Apt.Irwandi : Jadikan Perbedaan sebagai Anugerah untuk Pendewasaan Ukhuwah*
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 15:57 WIB

POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP CLANDESTINE LAB NARKOTIKA JENIS EKSTASI DAN HAPPY WATER*

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:25 WIB

Datang Urus SKCK, Pulang Bawa Senyum: Pelayanan Polda Metro Jaya Dipuji

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Bone dan Jajarannya Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jelang HJB.

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

SMSI Sikapi Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:42 WIB

Ziarah ke Makam Pendiri, GEMA MA Banten Berharap Muktamar XXI Lahirkan Penerus Terbaik

Berita Terbaru