LAYANAN HUKUM GRATIS DI POJOK ADVOKASI PEMKOT BENGKULU

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAYANAN HUKUM GRATIS DI BENGKULU

Tenarnews tv9.Masyarakat Bengkulu sangat antusias merespon program Pemda Kota Bengkulu berupa layanan hukum gratis.
Terbukti belum genap sebulan sejak diresmikan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan tanggal 25 Oktober 2021 yang lalu, Pojok Advokasi (Pokad) Pemda Kota Bengkulu yang bertempat di eks rumah Dinas Walikota Bengkulu Sawah Lebar/dekat Simpang Jam sudah didatangi oleh puluhan warga.

Salah-satu yang menarik adalah kedatangan Miwi Resti berasal dari Talo Kabupaten Seluma yang menyampaikan keluhan terkait ijazah sarjananya yang sudah 7 tahun ditahan oleh sebuah kampus swasta di Kota Bengkulu karena menunggak pembayaran uang kuliah.
“Saya baca di berita bahwa pak Walikota berjuang membebaskan ijazah alumni SMU/SMK di seluruh Propinsi Bengkulu, maka saya berharap bantuan juga ke pak Walikota”, ujar Miwi Resti kepada Helmi Suanda, SH Pengacara Pokad.

Baca Juga :  Lepas Sambut Koramil 04

Setiap hari kerja, pengacara Pokad bergiliran piket di ruang Pokad dari pukul 09.00 pagi sampai pukul 15.00 sore, mereka antara lain Helmi Suanda,SH., Zohri Kusnadi,SH., Wawan Ersanovi,SH., Adillah Tri Putra Jaya, SH., Dummiyanti, SH., Nazlian,SH., Evi Elvina Dwita, SH.,
dan Fitriansyah, SH. Selain itu sering juga Asnawik, SH.,(Plt. Kabag Hukum) dan Indah Tania Gatam, SH.,(Kassubag Hukum) turun langsung menemui warga yang konsultasi hukum diruang Pokad.

Baca Juga :  Buka bersama Barisan Orang Media (BOM) di RM.Putra Minang,jl.Raya Margonda Hikmah

Masyarakat juga bisa mengunjungi website pokad yaitu : https//pokad.bengkulukota.go.id.
Warga juga dapat menghubungi salah satu Advokat Pemkot yaitu Agustam Rachman,SH,MAPS., dinomor HP/WA 0852-6710-2321 jika ada yang ingin dikonsultasikan.
‘Semua warga Kota Bengkulu apapun suku dan agamanya boleh konsultasi hukum ke Pojok Advokasi Pemkot, kita tidak mau warga dirugikan karena tidak faham hukum” ujar Helmi Hasan Walikota Bengkulu saat peresmian Pokad.

“InshaAllah tahun depan (2022) Pemkot tidak hanya menganggarkan untuk konsultasi hukum gratis saja di APBD tapi bisa sampai pendampingan hukum gratis sampai Pengadilan”, ujar Walikota menambahkan.
: Jurnalis.sulaidi.

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru