LAYANAN HUKUM GRATIS DI POJOK ADVOKASI PEMKOT BENGKULU

- Jurnalis

Rabu, 24 November 2021 - 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAYANAN HUKUM GRATIS DI BENGKULU

Tenarnews tv9.Masyarakat Bengkulu sangat antusias merespon program Pemda Kota Bengkulu berupa layanan hukum gratis.
Terbukti belum genap sebulan sejak diresmikan oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan tanggal 25 Oktober 2021 yang lalu, Pojok Advokasi (Pokad) Pemda Kota Bengkulu yang bertempat di eks rumah Dinas Walikota Bengkulu Sawah Lebar/dekat Simpang Jam sudah didatangi oleh puluhan warga.

Salah-satu yang menarik adalah kedatangan Miwi Resti berasal dari Talo Kabupaten Seluma yang menyampaikan keluhan terkait ijazah sarjananya yang sudah 7 tahun ditahan oleh sebuah kampus swasta di Kota Bengkulu karena menunggak pembayaran uang kuliah.
“Saya baca di berita bahwa pak Walikota berjuang membebaskan ijazah alumni SMU/SMK di seluruh Propinsi Bengkulu, maka saya berharap bantuan juga ke pak Walikota”, ujar Miwi Resti kepada Helmi Suanda, SH Pengacara Pokad.

Baca Juga :  𝘖𝘱𝘪𝘯𝘪 Media Nasional Tenarnewstv9...

Setiap hari kerja, pengacara Pokad bergiliran piket di ruang Pokad dari pukul 09.00 pagi sampai pukul 15.00 sore, mereka antara lain Helmi Suanda,SH., Zohri Kusnadi,SH., Wawan Ersanovi,SH., Adillah Tri Putra Jaya, SH., Dummiyanti, SH., Nazlian,SH., Evi Elvina Dwita, SH.,
dan Fitriansyah, SH. Selain itu sering juga Asnawik, SH.,(Plt. Kabag Hukum) dan Indah Tania Gatam, SH.,(Kassubag Hukum) turun langsung menemui warga yang konsultasi hukum diruang Pokad.

Baca Juga : 

Masyarakat juga bisa mengunjungi website pokad yaitu : https//pokad.bengkulukota.go.id.
Warga juga dapat menghubungi salah satu Advokat Pemkot yaitu Agustam Rachman,SH,MAPS., dinomor HP/WA 0852-6710-2321 jika ada yang ingin dikonsultasikan.
‘Semua warga Kota Bengkulu apapun suku dan agamanya boleh konsultasi hukum ke Pojok Advokasi Pemkot, kita tidak mau warga dirugikan karena tidak faham hukum” ujar Helmi Hasan Walikota Bengkulu saat peresmian Pokad.

“InshaAllah tahun depan (2022) Pemkot tidak hanya menganggarkan untuk konsultasi hukum gratis saja di APBD tapi bisa sampai pendampingan hukum gratis sampai Pengadilan”, ujar Walikota menambahkan.
: Jurnalis.sulaidi.

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 261 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB