UPTD Puskesmas Kedaung Beberkan Cara Dapat Vaksin Booster

- Jurnalis

Jumat, 18 Februari 2022 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TenarnewsTv9, Depok

Setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan terhadap virus Covid-19
maka dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sejak awal bulan Januari tahun 2022 sudah mulai memberikan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster.

Dan bagi warga yang ingin divaksin, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan layanan tersebut, salah satunya E-Tiket Jadwal Vaksin Lanjutan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Kedaung, Kecamatan Sawangan Kota Depok, Anugrah Sri Handayani mengatakan, di tempat kerjanya vaksinasi booster sudah di laksanakan sejak 7 Februari 2022. Dengan target sasaran 50 penerima vaksin per hari.

Baca Juga :  TP – PKK Kecamatan Gelar Pembinaan PKK Desa Karang Tanding Menuju Tertib Administrasi

” Kami hanya melayani yang sudah mendapatkan e-tiket di aplikasi Peduli Lindungi, ” tuturnya,Selasa (15/02/22) kemarin.

Namun, lanjut Sri, sayangnya masih banyak masyarakat yang bingung cara mendapatkan E-Tiket Jadwal Vaksinasi Lanjutan.

Dia menjelaskan, tahap awal, masyarakat dapat membuka aplikasi PeduliLindungi. Kemudian, klik gambar di bagian kiri atas, yang menampilkan data identitas.

Selanjutnya, pilih dan klik riwayat vaksinasi dan tiketnya. Lalu, pilih nama orang yang akan dicek tiket vaksinasinya dan klik nama orang tersebut.

Baca Juga :  PERTEMUAN PRESIDEN JOKOWI DENGAN MAJELIS REKTOR PERGURUAN TINGGI NEGERI INDONESIA : KEMBANGKAN TALENTA MAHASISWA

“Nanti akan muncul nomor tiket vaksinasi mulai dari pertama hingga tiket ketiga. Jika sudah terbit tiket dan vaksinasinya, maka masyarakat dapat mengecek tanggal tiket vaksinasi lanjutan dapat digunakan di fasilitas kesehatan dengan mengklik pilihan status vaksinasi dan hasil tes Covid-19,” paparnya.

Kepala UPTD Puskesmas Kedaung juga mengimbau, kepada kader dan RT-RW agar warganya segera melakukan vaksinasi lanjutan. Tentu, bagi yang sudah memiliki E-Tiket Vaksinasi Lanjutan.

“Bila belum memiliki tiket, kami juga sudah membagikan tutorial ini ke masyarakat melalui media sosial Puskesmas Kedaung,” tutupnya. (Emy)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru