STIE Ganesha Bekerjasama Dengan KADIN Pusat.

- Jurnalis

Senin, 6 Juni 2022 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews.tv9.com- Ciputat – Sebagai kampus milenial antreprener Link and mach dengan dunia industri, penerapan kurikulum merdeka belajar terus digalakkan di kampus Ganesha. Peningkatan pelayanan serta orientasi kampus yang melahirkan generasi unggul, berkarakter dan mandiri. Terus melakukan inovasi dan kerjasama baik dengan dunia industri maupun instansi pemerintah dan swasta upaya mewujudkan kampus merdeka belajar.

Pagi ini sekitar pukul 11.00 wib kembali lagi Kampus melakukan MoU kerjasama bersama KADIN Indonesia yang ditandatangani wakil ketua umum kamar dagang dan industri Indonesia bapak Dian Prasetio bersama kampus Ganesha lansung dengan Purek tiga bapak Dr. Syarif Hidayatullah, MM di dampingi Dir. Pengembangan dan Kerjasama bapak. Sukarya Putra, ketua BPH Ganesha bapak Iqbal Perkasa, MM dan Ketua dewan pembina bapak H.Alimudin Almurtala..

Baca Juga :  INSPIRASI QOLBU (IQ). TENARNEWS JKT

Adapun point’ MoU diantaranya : kedua belah pihak sepakat untuk menyiapkan kampus Ganesha sebagai tempat kuliah anak bangsa di seluruh Indonesia dalam menempuh pendidikan baik S1 maupun S2. Selanjutnya kedua belah pihak baik kampus maupun KADIN bersepakat untuk saling menguatkan dengan terus saling mengisi. Dalam bentuk keilmuan diisi oleh kampus sementara dalam bentuk pemagangan akan disalurkan oleh pihak KADIN. pihak kampus bersedia menyiapkan memberikan beasiswa untuk seribu orang kepada KADIN untuk ditempatkan di Ganesha dan pemagangan akan disalurkan oleh KADIN.

Dalam keterangannya bapak Sukarya Putra bahwa; “agenda dengan KADIN pusat kita akan melakukan seminar nasional khsusus dengan Kamar Dangan dan Industri Indonesia ( KADIN ) yang rencana akan kita laksanakan lebih lanjut. Untuk menguatkan proses pra pemagangan dan penguatan kerjasama ini sehingga terjalin saling kepercayaan dan kerjasama yang baik dan mengikat”. Tuturnya.

Baca Juga :  Muktamar NWDI I Berhidmat Untuk Ummat Bangun Indonesia Jaya

“MoU ini kita harapkan akan menguatkan Ganesha menjadi kampus terdepan dalam menghadirkan kampus merdeka belajar sebagaimana perogram pemerintah kita. Dan ini selaras dengan cita cita yayasan ikut menyiapkan generasi unggul, kreatif, berbudi kemuliaan untuk Indonesia jaya”. Demikian bapak pembina H. Alimudin Almurtala utarakan.

Acara MoU berjalan lancar, penuh optimis dikedua belah pihak dapat mewujudkannya dengan seksama. Dilanjutkan mengelilingi meninjau kampus dan sekitarnya. 6/6/22/( red )01 PR-TN.

Berita Terkait

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan
Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya
DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*
Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan
Hadir di Indonesia BuildTech 2025 VIVERE Group Ambil Tema”Designed For Life” Dan Inovasi Produk Unggulan
Viral Chat Audio Hacker WA, Beneran Bisa Bobol Rekening?
Gelar Penyuluhan Hukum di Kelurahan Cikoko, Kanwil Kemenkum DK Jakarta Angkat Isu KDRT hingga Hukum Waris
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:05 WIB

Ayo Manfaatkan Sertifikat Tanah Gratis 2025, Program Pemerintah Pusat, Simak Cara Pendaftarannya

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:32 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasi Posbankum dan Pendampingan Aktualisasi PJA 2025 Kelurahan Pasar Minggu dan Kelurahan Cikoko Jakarta Selatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:01 WIB

Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya

Sabtu, 5 Juli 2025 - 15:55 WIB

DPP FABEM & Yuma Production Mengkoloborasikan Seminar Internasional, Budaya, Fashion, UMKM, Pameran Lukisan Jakarta*

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:55 WIB

Sidang gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Penggugat Tarik Gugatan

Berita Terbaru