KETUA BPI KNPA RI AKAN LAPOR KE APH TERKAIT TEMUAN BPK TA 2020 YANG MEMBEKU

- Jurnalis

Selasa, 15 Februari 2022 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9
LAHAT- Sumatera Selatan Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KNPA RI) Lahat akan melaporkan terkait dugaan adanya beberapa hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Menyikapi hal ini Ketua BPI akan melaporkan ke aparat penegak hukum(APH) tahun anggaran 2020 di Kabupaten Lahat sebagai berikut.

Vonny Sumantri Selaku ketua BPI KNPA RI saat dikonfirmasi awak media , beliau menyampaikan,”Bahwa terkait adanya dugaan korupsi hasil temuan BPK tahun anggaran 2020 yaitu :
1.Pembayaran honorarium kepada sekretariat forkopimda melebihi standar biaya umum sebesar Rp 354.910.000.
Dinas Kesbangpol Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020.

Baca Juga :  Pentingnya menanamkan PHBS sejak dini Guna Cegah Covid-19

2.Belanja Bos reguler tahun 2020 melebihi anggaran sebesar Rp 6.490.866.530.
Dinas Pendidikan tahun anggaran tahun 2020.

3.Pembayaran insentif tenaga non kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 899.350.000.
Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Lahat tahun anggaran 2020.

Baca Juga :  Diduga ada penyalahgunaan anggaran biaya pembangunan gedung sekolah SMA N 1 Ciseeng

4.Pembayaran Honorarium dibayarkan kepada yang tidak berhak sebesar Rp 224.400.000. Bagian Pengadaan Barang dan jasa. Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.

Sambung Voni, saya selaku Ketua BPI KNPA RI Kabupaten Lahat akan melaporkan ke APH atas beberapa temuan hasil audit BPK di Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 sampai keakar-akarnya” Imbuh Vonny.

Jurnalis (APRIANTO ST)

Berita Terkait

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB