DI DUGA JEMBATAN GANTUNG DESA AIR MAYAN MENJADI PROBLEMA

- Jurnalis

Rabu, 19 Januari 2022 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TENARNEWS TV9 empat Lawang/SUMSEL
Sangat disayangkan Jembatan Gantung menjadi Problema oleh masyarakat desa Air mayan, kecamatan Pasma Air keruh kabupaten.Empat lawang, Sabtu 15/01/2021

Pembangunan jembatan gantung sepanjang 50 meter terletak di Air hangat desa Air mayan, terancam tidak dapat di pungsikan denagan baik, pasalnya Jembatan Gantung tersebut tidak mendapat hiba Tana yang Jelas, padahal jembatan tersebut adalah salah satunya Jalan usaha tani yang di perlukan Masyarakat khususnya masyarakat Desa Air Mayan.

Jembatan tersebut digunakan oleh masyarakat tempat penyebrangan hasil pertanian didesa Air mayan.

Hasil investigasi Awak Media, Jembatan tersebut tidak dapat di Lewati Oleh Roda Dua, dikarnakan adanya penghadangan jalan oleh masyarakat yang berinial (R), jelasnya.

Baca Juga :  Buka Rangkaian HPN 2026 di Banten, Firdaus Minta Anggota SMSI Jaga Integritas dan Tak Hanya Kejar Kecepatan Berita

kepada Awak media mengatakan, jalan menuju jembatan tersebut benar saya tutup di kernakan yg saya hibahkan bukan jalan menuju jembatan gantung, tapi tanah tempat pengecoran tiang pilon 30 meter ke Sungai ungkap pemilik tanah kepada Awak Media.

Ironisnya dalam pembagunan di maksud tidak melibatkan Masyarakat scara keseluruhan, dan juga Proyek Jembatan tersebut tidak mempunyai Pelang Merek, jelasnya.

Jadi dalam hal ini Kepala Desa Air Mayan tidak ada transparansi kepada Masyarakat, sedangkan pengalokasian Dana Desa, harus terbuka dan Transparan baik kepada Masyarakat maupun Publik, jelasnya.

Lanjutnya, jalan tersebut sengaja saya Blok, di kernakan gaji PK saya tidak di bayar, Matrial pasir sebanyak 20 Kibik juga tidak di bayar kepada saya, jelasnya.

Baca Juga :  "RRI SEROBOT TANAH ADAT RATUSAN WARGA BOJONG DEPOK MENGGUGAT

kepala Desa Air mayan, Dharmawan Arsyad, saat di kompirmasi beliau tidak ada di Rumahnya, kepada pemilik lahan Tanah menuju jembatan gantung tersebut, narasumber memberikan keterangan kepada awak media,
Kenapa pemblokiran jalan menuju jembatan itu lakukan.
” Saya tidak terimah,selama pekerjaan jembatan itu saya ditunjuk sebagai PK nyatanya sampai saat ini gaji saya tidak saya terima-
Begitupun untuk pengangkutan matrial 20 kibik tidak dibayar kepada saya” Ungkap narasumber kepada kami

Jurnalis, (MUSLIHAN, A)

  • NAHDLATUL WATHON DINIYAH ISLAMIYAH JABODETABEK

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB