HPN 2026 di Banten, Pemerintah Perkuat Peran Pers dan Literasi Digital Generasi Muda

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, TeNarNews tv/ media SIBER Indonesia,-Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (9/2/26

Banten: Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 digelar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (9/2), dengan dihadiri jajaran pejabat tinggi negara, pimpinan lembaga, kepala daerah, serta insan pers dari berbagai daerah.

Kehadiran para menteri dan pimpinan lembaga negara menunjukkan dukungan kuat pemerintah terhadap peran pers sebagai pilar demokrasi dan mitra pembangunan nasional.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, hadir mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Dalam kesempatan tersebut, Cak Imin menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2026 dari Presiden sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada insan pers atas dedikasi dan pengabdian dalam menjaga kualitas informasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Safari DPP Santri Muda Nusantara ( SAMUDRA)Konsolidasi ke Pondok Pesantren

“Beliau menyampaikan selamat Hari Pers Nasional tahun 2026 dan penghargaan setinggi-tingginya kepada insan pers Indonesia atas dedikasi kepada bangsa dan negara,” ujar Cak Imin. Ia menegaskan bahwa kualitas pers tetap menjadi penentu utama arah demokrasi dan masa depan bangsa di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial.

 

Menurut Cak Imin, dunia saat ini tidak hanya bergerak, tetapi dinavigasi oleh informasi, data, dan algoritma. Dalam kondisi tersebut, jurnalisme memiliki peran krusial sebagai penjaga batas antara fakta dan rekayasa melalui proses verifikasi yang beretika. “Jurnalisme tidak boleh kalah oleh algoritma. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti nurani,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menyampaikan bahwa meskipun masyarakat saat ini banyak menikmati konten media sosial yang bersifat sensasional, mereka tetap membutuhkan media arus utama sebagai rujukan informasi yang akurat dan terpercaya.

Baca Juga :  Prof. Taufiqurokhman Paparkan Polemik Pilkada Langsung dan Tidak Langsung di Simposium Nasional SMSI- 

“Hasil penelitian menunjukkan masyarakat menikmati media sosial yang menyajikan sensasi. Namun ketika ditanya apa yang dicari, jawabannya adalah media mainstream. Media arus utama tetap menjadi referensi masyarakat,” kata Komaruddin.

Dalam mendukung tata kelola ruang digital yang sehat, .

pemerintah pusat juga tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) terkait penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam kinerja jurnalistik. Proses penyusunan regulasi tersebut saat ini masih dalam tahap penelaahan di Kementerian Hukum sebagai bagian dari upaya menjaga etika, profesionalisme, dan keberlanjutan industri media.

Isu kecerdasan artifisial dan literasi digital tersebut memiliki keterkaitan erat dengan tugas Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) sebagai leading sector pembangunan kepemudaan dan peningkatan prestasi olahraga di Indonesia.( Red )

 

Berita Terkait

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?
Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB