Sidang Saksi Ahli Di PTUN Bandung Jelaskan Kepastian Hukum Penggugat, Dimata Hukum Sk. Kinag & Sertifikat Sama Hak nya

- Jurnalis

Sabtu, 8 Januari 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnews tv9.


Sidang saksi Ahli yang di gelar di gedung PTUN bdg, perkara no : 101/05/2021/PTUN.Bdg dengan penggugat Ida Farida dan tergugat BPN Depok tergugat intervensi PT Pakuan, Majelis Hakim Kemas Mendi Zatmiko, SH.,MH. Yustam Abithoyib, SH. Fadholy Hermanto, SH., MH. dan Panitra Kiswono, SH., MH.

Agenda sidang kesimpulan tambahan bukti para Pihak dan keterangan saksi Ahli. Dan saksi, pada sidang Itu menjadikan titik terang kepastian Hukum penggugat

Pasalnya Saksi Ahli Dr. Fahri Bachmid, SH.,MH. dengan tegas dia mengatakan, kepastian Hukum Sk. Kinag dengan sertifikat mempunyai hak yang sama.

Anggi Wartawan media nasional Tenarnews sdg konfir.dg ibu Ida usai sidang

“Sk. Kinag masih tetap berlaku, terkecuali ada pembatalan dengan menerbitkan Sk. Pembatalan,” terang Fahri yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Hukum Tata Negara Konstitusi dan Hukum Atministrasi Negara Itu.

Baca Juga :  Mahfud MD Nilai Kasus Roy Suryo Cs Tuding Ijazah Palsu Jokowi Berpotensi Langgar HAM: Masa Depan Bangsa Dipertaruhkan

Jadi, lanjut Fahri, tidak boleh BPN menerbitkan sertifikat diatas tanah Itu. Kalau Itu terjadi maka Itu merupakan penyelundupan Hukum yang menimbulkan kekacauan Hukum Itu, tegas Fahri Bachmid.

Pada sidang perdata gugatan sertifikat PT. Pakuan, Fahri juga menjawab semua pertanyaan para Pihak dan menepis pertanyaan yang dipandang Salah.

Menyoal Sengketa tanah dengan luas keseluruhan 91 hektar yang bersengketa sudah puluhan tahun namun belum mendapat kepastian Hukum, kini nampaknya dan dapat di yakini bisa terselesaikan dalam waktu yang tidak lama, ida farida warga Depok asli yang nampak lelah dalam menuntut hak miliknya, namun dalam Doa dia yakin kebenaran akan datang kepada nya.

Baca Juga :  Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana "BMKG Harus Dilibatkan Dalam Persiapan Mudik Lebaran 2025"

“Saya yakin dan Insyaallah perjuangan saya yang sudah puluhan tahun memperjuangkan hak saya semoga dapat selesai dalam waktu dekat ini,” harap Ida.

Ida juga mengucapkan terima kasih kepada Fahri Bachmid yang telah membantu dalam perkara nya dan dia berharap hendaknya kepada pejabat pemkot depok mau mendengar keluhan warganya dan menerima, menelaah Surat warga yang masuk jangan hanya di”simpan”dilaci saja. ( moer) tiem

Berita Terkait

Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.
Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Lantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat Dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Se-Jawa Barat
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diadakan Dewan Pers
Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi
Ini Isi Video yang Bikin Grace Natalie Dilaporkan ke Polisi yg
Apresiasi Program MBG, Ketum SOBAT NUSANTARA: Beri Kepastian Pasar Bagi Petani dan Peternak
Iqbal Tambah Insentif 1.759 Guru PPPK Paruh Waktu pada Momen Hardiknas 2026
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:01 WIB

Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:15 WIB

Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan

Senin, 11 Mei 2026 - 21:27 WIB

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Lantik Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Barat Dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Se-Jawa Barat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:40 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang Diadakan Dewan Pers

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:19 WIB

Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Berita Terbaru

Tenar News

Abah Uhel: Kejatuhan Seorang Teladan, Presiden Forum Kebangsaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:15 WIB

Tenar News

Pers perlu jaga profesionalisme di tengah disrupsi informasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:19 WIB