Sidang Saksi Ahli Di PTUN Bandung Jelaskan Kepastian Hukum Penggugat, Dimata Hukum Sk. Kinag & Sertifikat Sama Hak nya

- Jurnalis

Sabtu, 8 Januari 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnews tv9.


Sidang saksi Ahli yang di gelar di gedung PTUN bdg, perkara no : 101/05/2021/PTUN.Bdg dengan penggugat Ida Farida dan tergugat BPN Depok tergugat intervensi PT Pakuan, Majelis Hakim Kemas Mendi Zatmiko, SH.,MH. Yustam Abithoyib, SH. Fadholy Hermanto, SH., MH. dan Panitra Kiswono, SH., MH.

Agenda sidang kesimpulan tambahan bukti para Pihak dan keterangan saksi Ahli. Dan saksi, pada sidang Itu menjadikan titik terang kepastian Hukum penggugat

Pasalnya Saksi Ahli Dr. Fahri Bachmid, SH.,MH. dengan tegas dia mengatakan, kepastian Hukum Sk. Kinag dengan sertifikat mempunyai hak yang sama.

Anggi Wartawan media nasional Tenarnews sdg konfir.dg ibu Ida usai sidang

“Sk. Kinag masih tetap berlaku, terkecuali ada pembatalan dengan menerbitkan Sk. Pembatalan,” terang Fahri yang juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia Hukum Tata Negara Konstitusi dan Hukum Atministrasi Negara Itu.

Baca Juga :  Awali tahun 2026, Tim Penyuluh Hukum berikan edukasi pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual di SMKN 25 Jakarta Selatan

Jadi, lanjut Fahri, tidak boleh BPN menerbitkan sertifikat diatas tanah Itu. Kalau Itu terjadi maka Itu merupakan penyelundupan Hukum yang menimbulkan kekacauan Hukum Itu, tegas Fahri Bachmid.

Pada sidang perdata gugatan sertifikat PT. Pakuan, Fahri juga menjawab semua pertanyaan para Pihak dan menepis pertanyaan yang dipandang Salah.

Menyoal Sengketa tanah dengan luas keseluruhan 91 hektar yang bersengketa sudah puluhan tahun namun belum mendapat kepastian Hukum, kini nampaknya dan dapat di yakini bisa terselesaikan dalam waktu yang tidak lama, ida farida warga Depok asli yang nampak lelah dalam menuntut hak miliknya, namun dalam Doa dia yakin kebenaran akan datang kepada nya.

Baca Juga :  Urgensinya Debat Capres & Cawapres Bagi Rakyat

“Saya yakin dan Insyaallah perjuangan saya yang sudah puluhan tahun memperjuangkan hak saya semoga dapat selesai dalam waktu dekat ini,” harap Ida.

Ida juga mengucapkan terima kasih kepada Fahri Bachmid yang telah membantu dalam perkara nya dan dia berharap hendaknya kepada pejabat pemkot depok mau mendengar keluhan warganya dan menerima, menelaah Surat warga yang masuk jangan hanya di”simpan”dilaci saja. ( moer) tiem

Berita Terkait

Rumah Adat Sasak Sade Terbakar, Kapolda dan Gubernur NTB Langsung Turun ke Lokasi
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Literasi Digital dan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Bukit Duri”
Urai Polemik Lahan Eks-Kodam di Legok, Kades Minta Gelar Data hingga Mahasiswa Bersikap
Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81
Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari
Dari Kemerdekaan menuju Kemakmuran Rakyat
Agus Barkah, S.Kom. M.M. Lahir di Hari Kemerdekaan, Kini Mengabdi Mencerdaskan Anak Bangsa
Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Rumah Adat Sasak Sade Terbakar, Kapolda dan Gubernur NTB Langsung Turun ke Lokasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Tingkatkan Literasi Digital dan Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat Bukit Duri”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Urai Polemik Lahan Eks-Kodam di Legok, Kades Minta Gelar Data hingga Mahasiswa Bersikap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Meriahkan HUT RI, Pesta Rakyat Digelar di Monas dari Siang hingga Malam Hari

Berita Terbaru

Tenar News

Anak Bangsa,” Putra Putri GWA Meriahkan HUT RI ke 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 19:27 WIB