Awali tahun 2026, Tim Penyuluh Hukum berikan edukasi pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual di SMKN 25 Jakarta Selatan

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tenarnews/Media Siber Indonesia ,-Mengawali tahun 2026 ini, Tim Penyuluh Hukum Kanwil DK Jakarta Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma (Penyuluh Hukum Ahli Madya) memberikan materi tentang perlindungan kekayaan intelektual (Hak Merek dan Hak Cipta) kepada 50 orang siswa, perwakilan siswa kelas X dan XI dari jurusan Kompetensi Keahlian Managemen Perkantoran, Akuntansi, Bisnis Digital dan Desain Komunikasi Visual di SMKN 25 Jakarta. (Senin, 05/01/2026).

Kegiatan ini diterima oleh Kepala Sekolah SMKN 25, Puji Astuti dan didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Dunia Usaha dan Dunia Industri, Sri Muji Rahayu. Dalam sambutannya Sri Muji mengatakan bahwa pengetahuan diperoleh bukan hanya di sekolah saja, namun dari banyak sumber, salah satunya dari Instansi Kementerian. Agar mengikuti dengan baik dan menyerap ilmu sehingga dapat digunakan selanjutnya.

Baca Juga :  Mantan Relawan Zulkeflimansyah Pindah Haluan, Iqbal-Dinda Menjadi Harapan  jadi Ntb satu& dua

Tri Puji menyampaikan tentang pengertian kekayaan intelektual,”Ide daya pikir manusia dalam bentuk produk dan proses berguna untuk manusia dan harus dapat diwujudkan konkret.” Merek merupakan tanda dan identitas suatu produk sehingga menjadi pembeda produk atau jasa dalam perdagangan. Selanjutnya Mirna menjelaskan Perlindungan Hukum dalam Hak Cipta yaitu di bidang Seni, Pengetahuan dan Sastra. Evaluasi Pendalaman materi dilakukan dalam bentuk tanya jawab dan PreTest (hasil 73%) Post Test (Hasil 84%). Diharapkan dengan kegiatan ini, siswa memiliki pengetahuan hukum bahwa karya kreatif dan inovasi dilindungi negara dan memiliki sikap jujur dan menghargai hasil karya cipta orang lain. (PR O1 )

Berita Terkait

LEBARAN KETUPAT TRADISI LOMBOK NTB
POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP CLANDESTINE LAB NARKOTIKA JENIS EKSTASI DAN HAPPY WATER*
Datang Urus SKCK, Pulang Bawa Senyum: Pelayanan Polda Metro Jaya Dipuji
Wakil Bupati Bone dan Jajarannya Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jelang HJB.
SMSI Sikapi Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia 
Ziarah ke Makam Pendiri, GEMA MA Banten Berharap Muktamar XXI Lahirkan Penerus Terbaik
Majelis Ta’lim (MT) balai Wartawan Kota Depok hadiri Open House di Kediaman Ketua DPRD Kota Depok
Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:40 WIB

LEBARAN KETUPAT TRADISI LOMBOK NTB

Rabu, 1 April 2026 - 15:57 WIB

POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP CLANDESTINE LAB NARKOTIKA JENIS EKSTASI DAN HAPPY WATER*

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:25 WIB

Datang Urus SKCK, Pulang Bawa Senyum: Pelayanan Polda Metro Jaya Dipuji

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Bone dan Jajarannya Ziarah Ke Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jelang HJB.

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

SMSI Sikapi Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia 

Berita Terbaru

Tenar News

LEBARAN KETUPAT TRADISI LOMBOK NTB

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:40 WIB