DI DUGA PJ KADES PENANTIAN KECAMATAN PASEMAH AIR KERUH MEMOTONG GAJI PERANGKAT DESA

- Jurnalis

Senin, 27 Desember 2021 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEPALA DESA PENANTIAN.

TENARNEWS TV9 EMPAT LAWANG (SUMSEL).

Di Duga potong gaji perangkat Desa yang dilakukan oleh Pj Kades desa penantian kecamatan Pasemah Air keruh kab Empat lawang yang berinisial (M,PANI)sudah berjalan semenjak beliau dilantik sebagai PJ didesa penantian
Berdasarkan keterangan narasumber kepada kami Sebagai. Awak media tertanggal 25-12-2021,pemotongan tersebut tidak berdasarkan musyawarah.

Pengambilan tersebut dilakukan secara sepihak oleh oknum PJ kades
Untuk perangkat yang lama/3 bulan dipotong Rp.700 000 (tujuh ratus ribu per tri wulan) dan untuk perangkat yang baru dipotong Rp.1000 000/1 100,000(Satu juta sampai satu juta seratus ribu rupiah)

Baca Juga :  Penyeberangan Jalan Margonda Depok, Jadi Sorotan se-Asia

Disaat perangkat desa bertanya kepada PJ kades beliau menjawab,PJ tidak ada gajinya ungkap narasumber kepada kami,Sangat disayangkan pemotongan gaji perangkat ini yang dilakukan oleh oknum Pj kades desa penantian tersebut
Kami berharap bapak Bupati empat Lawang segera mengganti PJ kades desa penantian ini selain telah mencoreng nama baik pemerintah empat Lawang dengan beredar nya viral berita ini ia lakukan,

Baca Juga :  Wamen Komdigi Buka Kongres PWI 2025, Agenda Satukan Organisasi

Harapan Narasumber kiranya laporan kami ini dapat dilaporkan kepenegak hukum karena dia seorang ASN/ PNS.yang sudah jelas digaji oleh pemerintah dan PJ pun ada tunjangan dari ADD.

Jurnalis (Aprianto ST)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 463 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB