PELAPOR BERSAMA KUASA HUKUMNYA MENDATANGI POLDA BENGKULU

- Jurnalis

Kamis, 18 November 2021 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

warga yg bernama ibuk yarni Warga kelurahan pengantungan kota bengkulu,
melaporkan ada salah satu perusahaan perbankan milik swasta di kota bengkulu ke polda Bengkulu,dalam permasalahan_ruko_ ( toko ),ruma_miliknya dilelang secara sepihak tampa ada komfirmasih oleh pihak perbankan”

Di dampingi dengan kuasa hukum nya ferdiansyah, ibuk yani mendatangi gedung satuan Reserse ,kriminal ( Satreskrim )polda bengkulu,guna membuat laporan masyarakat terkait kasus pelelangan secara sepihak yang di alaminya.

Yang di ceritakan frediansyah selaku kuasa hukum pelapor atas kejadian tersebut bermula kliennya minjam uang sebesar. RP_400_ juta. ke pada pihak bank tersebut tengang waktu selama-10-tahun lamanya…namun pengembalian uang cicilan dari keredit mengalami hambatan lantaran vandemi-covid-sejak tahun( 2020 ) lalu di mana biasanya cicilan tersebut di bayar oleh pelapor sebesar 6 juta per bulannya,

Baca Juga :  Kalah Judi Slot, Seorang Tukang Bengkel Masuk Kerangkeng Polisi

Cicilan perbulan nya sebesar 6 juta dengan jaminan satu buah sertifikat ruko milik pelapor yg berada di jalan flamboyan kota bengkulu namun saat memasuki di tahun ke 8 pelapor mengalmi keterhamabtan dalam pembayaran lantaran terdampak pandemi covid 19.ungkap frediansyah..
Sementara itu kondisi keuangan pelapor yg tergangu sehingga pihak bank pun melelang ruko miliknya tampa sepengetahuan pelapor…

Hal ini di ketahui oleh pelapor setelah itikat dan niat baik guna untuk melunasi tunggakan cicilan uang yg di pinjam pihak bank tersebut menolak karena ruko dan toko sudah di lelang dan juga sudah menjadi hakmilik orang lain.

Baca Juga :  LANTIK BUPATI DAN WAKIL BUPATI SUMBAWA, GUBERNUR NTB MINTA TETAP FOKUS PADA PENANGANAN PADEMI DAN BANYAK MENDENGAR KELUHAN MASYARAKAT

Pelelangan ruko dan toko itu di lakukan pihak bank yg di lakukan di bulan agustus sambung frediansyah,lalu saat ini sudah menjadi hak milik orang lain atas kejadian hal ini pelapor merasa di rugikan dan membawak kasus ini ke pihak kepolisian polda bengkulu”

“Dalam hal ini pelapor menjelaskan jika hutang nya tingal..Rp,130-juta rupiah.sewaktu mau melunasi tidak bisa lagi karena ruko sudah di lelang dan di situlah baru ketahuanyan.tutup frediansyah”
: jurnalis ..sulaidi.

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru