KASDIM 1628/SB MAYOR INF DAHLAN BICARA PERAN PERS DI TENGAH PANDEMI COVID-19

- Jurnalis

Jumat, 25 Juni 2021 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TenarNews
Mewakili Dandim, Kasdim 1628/SB Mayor (Infantri) Dahlan melakukan silaturrahmi dengan insan pers yang sehari-hari meliput di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kamis, 24 Januari 2021.

Silaturrahmi bertajuk Coffee Morning, itu digelar di Makodim setempat berjalan santai penuh suasana kekeluargaan dalam semangat kemitraan. Mayor Dahlan yang merupakan putra KSB tulen, mengawali sambutannya menyampaikan permohonan maaf Dandim Letkol Cz Sunardi, ST; M.IP yang sedianya akan hadir bertatap muka langsung dengan insan pers.

“Saya menyampaikan salam hormat dari Bapak Dandim yang berhalangan hadir di tengah rekan-rekan wartawan karena ada kegiatan dinas di luar daerah, dan dengan tidak mengurangi rasa hormat diwakilkan Kasdim,” ucap Dahlan, melalui siaran persnya yang dikirim kepada Didin Maninggara dari TenarNews.com TV9 yang sedang berada di Jakarta.

Dalam acara tersebut, Kasdim memaparkan, di tengah perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta arus deras tranformasi informasi yang kian pesat, yang seakan menembus ruang dan waktu, tentunya akan membawa dampak positif di tengah kehidupan sosial, termasuk kita juga tetap memperhatikan dampak negatif yang kemungkinan ditimbulkan.

Baca Juga :  UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kebakaran, diduga karena korsleting

Terkait hal itu, Dahlan menegaskan betapa pentingnya peran insan wartawan dalam mempublikasikan dampak positif dari arus deras tranformasi informasi yang mencerahkan.

Tentunya juga, kata Dahlan, bahwa coffee morning ini sebagai salah satu ajang untuk mempererat tali silaturahmi yang selama ini sudah terjalin baik, diharapkan memberi dampak positif bagi kehidupan bermasyarakat.

“Selaku Kasdim mewakili Dandim, saya menyampaikan terimakasih atas bantuan rekan rekan media yang selama ini membantu mempublikasi kegiatan yang dilaksanakan Kodim 1628/SB dan jajarannya, sehingga apa yang dilakukan Prajurit Kodim 1628/SB dapat diketahui masyarakat luas, secara aktual, objektif dan transparan, namun tetap harus menjaga etika dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta tidak kehilangan jati diri para pewarta sebagai bagian dari kontrol sosial,” tandasnya.

Baca Juga :  Prosesi Lamaran Izul Dengan Desi Meriah

Keberadaan media, khususnya media pers, lanjut Dahlan, tidak bisa dipandang sebelah mata, karena memiliki peran strategis dalam mengedukasi serta memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama saat ini kita sedang dilanda bencana non alam covid-19.

Menurut Dahlan, media telah membantu mempublikasikan, baik dalam edukasi, sosialisasi terkait upaya cegah dan putus matarantai covid-19 (Prokes 3 M: Menggunakan Masker, Menjaga Jarak Mencuci Tangan, dan 3T Testing, Traching, Triament) yang terus dilakukan seluruh stakeholder terkait agar tumbuh kesadaran seluruh masyarakat akan pentingnya Prokes demi keamanan kita semua dari penyebaran virus pandemi ini. (DM 02)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru