Pihak Rutan Depok Akui ada indikasi dugaan pelanggaran

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK- Tenarnes/Media Siber Indonesia:
Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Depok akhirnya buka suara terkait video viral di media sosial yang diduga memperlihatkan pelanggaran di dalam rutan.

Kepala Bidang Pengamanan Rutan Kota Depok, Yogi, membenarkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya indikasi pelanggaran seperti yang ramai diperbincangkan publik.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kami menemukan adanya indikasi pelanggaran seperti yang ramai diperbincangkan publik,” kata Yogi di Depok, Selasa (16/10/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendalami dugaan keterlibatan petugas yang memfasilitasi terjadinya pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Diskominfo jalankan Program Sanjung Ke Universitas Raharja

Kasus ini, lanjut Yogi, juga telah dilaporkan secara berjenjang ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat dan Direktur terkait untuk mendapatkan arahan penanganan lebih lanjut.

“Selanjutnya, tim gabungan dari Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ditjenpas pusat, dan pihak Rutan akan melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk mengungkap fakta sebenarnya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pihak Rutan menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pengawasan masyarakat terhadap kinerja pemasyarakatan, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan yang terjadi.

Baca Juga :  JK: Jangan Bangga Indonesia Kaya Nikel Kalau Faktanya China Yang Menguasai!

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan menjalankan tugas secara transparan, responsif, dan bertanggung jawab,” tegas Yogi.

Ia menegaskan, jika dalam pemeriksaan terbukti ada petugas yang terlibat memfasilitasi pelanggaran, sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan akan diberikan.

“Pihak Rutan juga menegaskan komitmennya untuk memerangi peredaran gelap narkoba serta menjaga integritas dan pembinaan di lingkungan rutan,” pungkasnya. (M.Murod)

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi SLBN di Praya Barat Loteng Rp 3,3 Miliar Terindikasi Korupsi, Progres Baru 99Persen
Profile Guru Besar Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A. sang Guru Besar Tafsir Maqasidi UIN Jakarta
DIPERTANYAKAN PROYEK PENGGANTI JEMBATAN SENILAI 575.000.000 DIDEPOK JABAR ,
Prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto: Polisi Dekat ke Rakyat
Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin
Dari Imam & Muadzin Fathullah hingga ke Guru Besar: Kisah Inspiratif  Prof DR KH Hasani Ahmad Said
Prof. Hasani Ahmad Said Berikan Lima Tawaran Besar Tafsir Maqāṣidī untuk PTKI dan Masa Depan Kemanusiaan
Guru Besar Tafsir Maqāṣidī UIN Jakarta Tegaskan Pentingnya Penerapan Maqāṣid dalam Hukum Keluarga dan Sosial di Indonesia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Proyek Revitalisasi SLBN di Praya Barat Loteng Rp 3,3 Miliar Terindikasi Korupsi, Progres Baru 99Persen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Pihak Rutan Depok Akui ada indikasi dugaan pelanggaran

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Profile Guru Besar Prof. Dr. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A. sang Guru Besar Tafsir Maqasidi UIN Jakarta

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:18 WIB

DIPERTANYAKAN PROYEK PENGGANTI JEMBATAN SENILAI 575.000.000 DIDEPOK JABAR ,

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Prioritas Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto: Polisi Dekat ke Rakyat

Berita Terbaru

Tenar News

Pihak Rutan Depok Akui ada indikasi dugaan pelanggaran

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:59 WIB