Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

- Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor , – TeNarNews tv/Serikat Media siber Indonesia,-Gelombang desakan kepada Pemerintah Kota Bogor untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pencegahan perilaku seksual menyimpang kembali menguat.

 

Ratusan massa yang tergabung dalam Front Persaudaraan Islam (FPI), bersama berbagai elemen masyarakat dan kelompok emak-emak, menggelar “Aksi 247” di Balai Kota Bogor, Jumat (24/7/2026).

Dalam aksi damai tersebut, massa menuntut Pemkot Bogor tidak lagi menunda penerbitan Perwali sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual (P4S). Selain itu, mereka juga meminta pemerintah memperketat pengendalian peredaran minuman keras (miras) di Kota Bogor.

Perwakilan massa bersama para alim ulama kemudian diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, untuk menyampaikan aspirasi dalam sebuah audiensi di Balai Kota.

Usai pertemuan, Jenal Mutaqin naik ke atas mobil komando dan memberikan penjelasan secara langsung di hadapan ratusan peserta aksi. Ia memastikan bahwa proses penyusunan Perwali P4S masih berjalan dan saat ini berada pada tahap pembahasan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  MADUL DAN HAKIM BAKAL BERTARUNG DI MUSDA GOLKAR SUMBAWA

“Saya ingin menjawab langsung saja, bahwa pertama Pemerintah Kota Bogor sudah memiliki payung hukum, peraturan daerah tentang pencegahan penyimpangan perilaku seksual. Aturan itu membutuhkan aturan lebih lanjut yang akan kami pertegas melalui Peraturan Wali Kota Bogor,” ujar Jenal.

Menurutnya, draf Perwali tentang pencegahan perilaku penyimpangan seksual, termasuk perilaku LGBT, kini tengah diproses oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum nantinya ditetapkan.

“Hari ini draft Peraturan Wali Kota Bogor tentang pencegahan perilaku penyimpangan seksual sedang dibahas dan akan disahkan oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat,

Baca Juga :  Keceriaan Anak-Anak DKI Jakarta Mewarnai Kota Lomba Mewarnai B2SA Memukau di Gelanggang Remaja Jakarta Timur

Jenal juga menyampaikan bahwa sebelum ditetapkan, draf tersebut sengaja diserahkan kepada para ulama dan elemen masyarakat untuk memperoleh berbagai masukan sehingga substansi aturan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bogor.

“Sebelum disahkan dan dibahas oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat, saya menyerahkan draft Perwali tentang pencegahan perilaku seksual atau LGBT untuk mendapatkan masukan poin-poin dari para alim ulama Kota Bogor,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah, ulama, dan masyarakat memiliki tujuan yang sama dalam penyusunan aturan tersebut.

“Semangat kita adalah sama, umara, ulama, dan masyarakat Kota Bogor memiliki tujuan yang sama. Kami ingin Kota Bogor terbebas dari upaya-upaya perilaku penyimpangan seksual atau yang kita namakan LGBT,” tegas Jenal yang disambut “takbir” dari para peserta aksi. [ Red )

Berita Terkait

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan
Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Berita Terbaru

Tenar News

Didesak FPI, Pemkot Bogor Janji Percepat Perwali Pencegahan LGBT

Minggu, 26 Jul 2026 - 12:55 WIB

Tenar News

Perkuat Ukhuwah di Pengajian MT Balwan

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:37 WIB