20 Juli 2026
Dewan Pers melakukan pengumpulan informasi soal dugaan adanya tindakan yang bersifat merendahkan profesi wartawan. Peristiwa itu terjadi saat konferensi pers advokat Hotman Paris Hutapea usai pemeriksaan kliennya, Febrie Adriansyah, di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Febri diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang dan korupsi di PT Asabri.
Dalam konferensi pers itu, seorang wartawan bertanya apakah Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, merasa dikriminalisasi dalam kasus yang menjeratnya ini. Merespons pertanyaan itulah, Hotman antara lain menjawab dengan ungkapan, “Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?”
Merespon peristiwa itu, Dewan Pers menyatakan sikap:
- Menyesalkan sikap advokat Hotman Paris yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Ketidaksetujuan atau ketidaksenangan atas sebuah pertanyaan oleh wartawan hendaknya ditanggapi dengan cara yang lebih rasional dan beretika.
- Meminta semua pihak untuk menghormati wartawan dalam melaksanakan kerja jurnalistiknya. Seorang wartawan mengajukan pertanyaan adalah untuk menggali informasi, mendengarkan versi narasumber atas sebuah peristiwa, yang itu merupakan bagian dari proses jurnalistik yang dilindungi oleh Pasal 4 ayat (3) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Semuaitu merupakan bagian dari upaya wartawan dalam menjalankan perannya seperti diamanatkan dalam Pasal 6 Undang Undang Pers, yaitu :
- memenuhihakmasyarakat untuk mengetahui;
- menegakkannilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan;
- mengembangkanpendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar;
- melakukanpengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
- memperjuangkankeadilan dan kebenaran.
- Mengingatkanwartawan untuk selalu mematuhi dan mempedomani Undang Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan profesinya.
Jakarta, 20 Juli 2026
Dewan Pers,
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
Ketua



