Pemilik lahan di Mandalika yang Belum di Bayar Meminta Pj Gubernur NTB Menyelesaikan Sengketa

- Jurnalis

Minggu, 8 Oktober 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AUDIENSI: Aliansi Masyarakat Pemilik Lahan di KEK Mandalika, gelar audiensi ke Kantor Gubernur NTB, meminta penyelesaian sengketa lahan mereka

Lombok , Tenarnews.com,- Sejumlah warga pemilik lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, kembali mendatangi Kantor Gubernur NTB, Rabu (4/10). Maksud kedatangan warga lingkar Mandalika ini, meminta kepada Pemprov untuk mendesak pihak ITDC segera menyelesaikan pembayaran lahan pembangunan Sirkuit Mandalika.

Kedatangan warga lingkar Mandalika itu diterima langsung oleh Pj Gubernur NTB, HL Gita Ariadi. Hanya saja audiensi dengan Pemprov NTB itu nampaknya belum memberikan hasil yang memuaskan bagi warga Lingkar Mandalika.

Ini

Mereka berharap permasalahan lahan ini dapat diselesaikan sebelum event MotoGP Mandalika digelar, karena selama ini warga hanya diberi janji-janji saja oleh pihak ITDC. Adapun jika lahan mereka tidak segera dibayar, para warga lingkar Mandalika mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa saat event MotoGP 2023.

Salah satu warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan di tikungan 9 dan 10, Sibawaeh mengatakan aksi yang akan dilakukan ini sebagai bentuk protes apabila pembayaran lahan sengketa di KEK Mandalika tidak segera diselesaikan. “Jangan kita dianggap seperti anak kecil, seolah-olah diberi manisan sudah cengar-cengir,” ungkapnya, usai menggelar audiensi dengan Pj Gubernur

Baca Juga :  Dituding gunakan dokumen palsu Dirut PT Haikal dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Pemilik lahan di depan bukit 360 itu mengatakan, dia bersama warga lainnya masih bertahan sampai saat ini, lantaran diberikan janji oleh pihak ITDC akan dibayar lahan mereka. Namun setelah beberapa kali dilakukan verifikasi dan adu data oleh Satgas bentukan Pemprov, pada akhirya persoalan lahan ini tetap buntu dan tidak kunjung terselesaikan.

Ditegaskan, lahan yang dipakai untuk membangun lintasan sirkuit di tikungan 9 itu tidak dibayar sama sekali. “Sepeserpun tidak dibayar. Kalaupun ada janji, itu hanya untuk mengakui status lahan. Tapi sama sekali tidak ada dibayar,” kesalnya.

Dia juga mengaku memiliki semua dokumen kepemilikan lahan teresebut, dengan luas lahan miliknya yang digunakan untuk pembangunan KEK Mandalika sekitar 6 hektar. “Yang dibayar di dalam sirkuit 82,5 meter persegi di dalam HPL-nya itu. Tapi yang belum ini lahan kita masih disitu,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Empat Lawang Pimpin Olah TKP Kebakaran<br>Rumah Diduga Konsleting Listrik

Ditengah sengketa persoalan lahan ini, dia mengaku tetap menghormati gelaran event MotoGP 2023. Tapi jangan sampai pihak ITDC menggunakan event MotoGP sebagai alasan untuk menunda pembayaran lahan mereka. “Jangan kita yang tua-tua selalu menunggu janji,” ujarnya.

Diakui, baik ITDC maupun pemerintah mengharapkan supaya warga jangan sampai mengusik pelaksanaan event MotoGP 2023. Warga pun sebenarnya tidak berniat untuk mengganggu terlaksananya event tersebut. Tapi karena sudah lelah dijanji-janji dan dibodohi ITDC, masyarakat akhirnya mengambil langkah serius dengan akan menggelar aksi saat event MotoGP Mandalika 2023.

“Harapannya (dibayar) setelah MotoGP. Mumpung kita ini manusia yang punya kesabaran. Kita akan bersabar juga, walaupun dia beribu kali janji. Merekalah yang akan berdosa, kalau mengingkari janji,” ucapnya.

Sementara Kepala Bakesbangpoldargri NTB, H. Ruslan Abdul Gani yang ditemui usai menerima audiensi warga lingkar Mandalika, terkesan enggan memberikan komentar terkait permasalahan lahan tersebut. ( Red )

Berita Terkait

Dari Imam & Muadzin Fathullah hingga ke Guru Besar: Kisah Inspiratif  Prof DR KH Hasani Ahmad Said
Prof. Hasani Ahmad Said Berikan Lima Tawaran Besar Tafsir Maqāṣidī untuk PTKI dan Masa Depan Kemanusiaan
Guru Besar Tafsir Maqāṣidī UIN Jakarta Tegaskan Pentingnya Penerapan Maqāṣid dalam Hukum Keluarga dan Sosial di Indonesia
HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia
Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam
Anggota SMSI Muratara Pimpinan Ketua SMSI Kota Lubuklinggau
SMSI Muratara kirim empat anggota untuk jadi Pengurus SMSI Kota Lubuklinggau
MUSALLA AL IKHAS GELAR PERINGATAN MAULUD NABI BESAR MUHAMMAD SAW,1448 H /2026 TELADANI AKHLAK RASULULLAH
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 16:15 WIB

Dari Imam & Muadzin Fathullah hingga ke Guru Besar: Kisah Inspiratif  Prof DR KH Hasani Ahmad Said

Rabu, 30 September 2026 - 16:01 WIB

Prof. Hasani Ahmad Said Berikan Lima Tawaran Besar Tafsir Maqāṣidī untuk PTKI dan Masa Depan Kemanusiaan

Rabu, 30 September 2026 - 15:47 WIB

Guru Besar Tafsir Maqāṣidī UIN Jakarta Tegaskan Pentingnya Penerapan Maqāṣid dalam Hukum Keluarga dan Sosial di Indonesia

Senin, 28 September 2026 - 10:32 WIB

HUT RI ke 81,” Warga RT 8 RW 7 sambut Dirga Hayu Republik Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 17:28 WIB

Maulid Nabi Muhammad SAW,” MT.BALWAN Kota Depok sambut hari besar Islam

Berita Terbaru