Kasus Mafia Tanah,” Kajari Depok Tetapkan Dua Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-Tenarnestv9/ Media Siber Indonesia:
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok manahan dua perantara pembelian lahan yang dilakukan PT Adhi Persada Realti (APR) di wilayah Limo, Kota Depok, (Jabar)

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Depok, Barkah Dwi Hatmoko dalam jumpa Pers ia mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus dugaan tipikor pembelian tanah yang dilakukan PT. Adhi persada Realti (APR) pada 2012-2013 lalu.

“Hari ini kami menginformasikan kepada rekan-rekan media mengenai dugaan tipikor pembelian lahan tanah oleh PT. APR terang Barkah dengan didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok M Ihsan Gufran kepada wartawan di ruang Kantor Kejari Depok, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga :  Soal Pemukulan Wartawan di Depok, Tokoh dan Sekjen Organisasi Pers Angkat Bicara

Masih ditempat yang sama, M Ihsan Gufran ia mengatakan dari perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang ditangani tim penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Kasus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) dimana dalam perkara itu ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka yang sudah diputus Pengadilan dan putusannya telah berkekuatan Hukum tetap (inkrah) namun dalam perkembangannya berdasarkan hasil penyelidikan masih ada pihak lain yang terlibat dan perlu diminta pertanggungjawabannya
Sehingga hari’ ini tim penyidik menetapkan dua orang tersangka”berdasarkan dua alat bukti masing masing inisial K dan J, kedua orang ini merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam proses pembelian lahan oleh PT.APR,” jelas Ihsan
(tim tenarnestv9)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru