Sambut Hari Santri 2025, Wali Kota Depok Serahkan Penghargaan dan Santunan.

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok Tenarnews-tv9Media Cyber. Indonesia .Dalam menyambut hari Santri Wali Kota Depok, Wali Kota Depok Supian Suri bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Enjat Mujiat dan Ketua Pengrus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok, Achmad Solechan menyerahkan penghargaan kepada santri berprestasi dan santunan kepada santri yatim.

Penyerahan dilakukan secara simbolis usai Apel Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Kota Depok tahun 2025 di Lapangan Balai Kota, Rabu (22/10/25) pagi.

Baca Juga : 

Penerima penghargaan yaitu Muhammad Endi Fairuzzaman, santri asal Pondok Pesantren Assa’adah Kecamatan Cipayung yang meraih juara 3 pada Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat Provinsi Jawa Barat tahun 2025.

Kemudian penerima santunan santri yatim yaitu Cinta Anugerah Rahmatika, santri pada Pondok Pesantren Assa’adah Kecamatan Cipayung dan Ahmad Abu Bakar, santri pada Pondok Pesantren Al Awwabin Kecamatan Pancoran Mas.

Baca Juga :  Lolos Seleksi Tamtama, 109 Pemuda Ditempa Di Secata Rindam XII/Tpr

Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya menyerahkan Sertifikat Wakaf Masjid Al Birru Kecamatan Cimanggis kepada Ketua PCNU Kota Depok yang disaksikan Wali Kota Depok.( Mur)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB