Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan KUHP Nasional di Kecamatan Pasar Minggu/

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Tenarnews9-smsi ,-Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Tim Zona Jakarta Selatan menyelenggarakan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan sosialisasi Kitabb Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Kamis (25/09).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Bapak Tessa Harumdila didampingi oleh Ketua Tim Zona Jakarta Selatan, Tri Puji Rahayu dan Penyuluh Hukum Lestari Sejati Pertiwi, ini dihadiri oleh jajaran pemerintah Kecamatan Pasar Minggu, termasuk Kasi Pemerintahan Kelurahan, Babinsa, LMK, FKDM, Babinkamtibmas, hingga perwakilan PKK.

Baca Juga :  Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG

 

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Bapak Tessa Harumdila menyampaikan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Pasar Minggu. Posbakum ini akan menjadi sarana masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, untuk mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis.

Selain itu, turut disosialisasikan pula materi mengenai KUHP Nasional yang disampaikan oleh Ibu Tri Puji Rahayu yang menyampaikan materi Tindak Pidana Kesusilaan dan Lestari Sejati Pertiwi yang menyampaikan tentang tindak pidana Kohabitasi. Dalam Sosialisasi KUHP Nasional ini juga menekankan perubahan paradigma hukum pidana dari retributif menuju keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Baca Juga :  VISI ,MISI CALON KADES NO URUT 2 SIAP MEMBANGUN PERUBAHAN LEBIH BAIK.

 

dSebanyak 40 peserta mengikuti kegiatan ini. Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta mendorong agar seluruh Kelurahan di Kecamatan Pasar Minggu untuk segera membentuk Posbankum Kelurahan.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Dari hasil pembahasan, disepakati tindak lanjut berupa sinergi antara Posbankum dengan Babinsa-Babinkamtibmas, pelibatan Kelompok Kadarkum.

 

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Pasar Minggu dapat lebih memahami aturan hukum yang berlaku sekaligus mendapatkan akses bantuan hukum yang lebih mudah dan merata.( Red )

Berita Terkait

Pakai UHC Ditargetkan Aktif Lagi Januari 2027.
DPRD Depok Apresiasi APBD 2027, UHC Ditargetkan Januari 2027
Kasus tanah blok bra’an 9,3 haktare kembali disoal, Hakim Sidang PS di lokasi
Merawat Panca Jiwa Pondok Al-Amien, Alumni Genoestica Meneguhkan Ukhuwah agar Tak Menjadi Santri yang Kehilangan Akar.
Kampanye Akbar Mamiq Andi Nomor 1 Membludak, Ribuan Warga Desa Sintung Padati Jalan – Desa Sintung, Pringgarata, Loteng”_
PLN EG PUNAGAYA SIAP DITUNTASKAN
Supian Suri Kobarkan Semangat Atlet Depok di Porprov 2026, Fokus Raih Emas
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:03 WIB

Pakai UHC Ditargetkan Aktif Lagi Januari 2027.

Rabu, 4 November 2026 - 12:27 WIB

DPRD Depok Apresiasi APBD 2027, UHC Ditargetkan Januari 2027

Rabu, 4 November 2026 - 12:24 WIB

Senin, 2 November 2026 - 15:51 WIB

Kasus tanah blok bra’an 9,3 haktare kembali disoal, Hakim Sidang PS di lokasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Merawat Panca Jiwa Pondok Al-Amien, Alumni Genoestica Meneguhkan Ukhuwah agar Tak Menjadi Santri yang Kehilangan Akar.

Berita Terbaru

Tenar News

Pakai UHC Ditargetkan Aktif Lagi Januari 2027.

Rabu, 4 Nov 2026 - 15:03 WIB

Tenar News

DPRD Depok Apresiasi APBD 2027, UHC Ditargetkan Januari 2027

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:27 WIB

Tenar News

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:24 WIB