Tolong Dapur MBG di NTB, Agar Tidak Sekejam Dapur MBG di Lampung

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB Tenarnews . Media SIBER INDONESIA,-Anggaran MBG itu dari Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu tergantung wilayah.

Jadi, per porsi setelah potongan PPN 11% (sekitar Rp 2 ribu-an) + Biaya Operasional Dapur @ Rp 5 ribu maksimal = Rp 7 ribu.
Harusnya per anak jatah bersihnya Rp 10 ribu – Rp 13 ribu setiap kali makan MBG.

Baca Juga :  Para Da’i Muda

Anggap saja per anak dikasih jatah Rp 8 ribu, harusnya Dapur sudah untung Rp 2 ribu- Rp 5 ribu per anak.
Karena dapur melayani setidaknya 2.500 anak per hari, maka profit Dapur mencapai Rp 5 Juta – Rp 12,5 Juta per hari. Atau mencapai Rp 105 Juta – Rp 262,5 Juta per bulan.

Baca Juga :  Bamsoet Ajak Komunitas Otomotif Rekatkan Ikatan Soliditas Kebangsaan

Berdasarkan hal tersebut, maka harusnya Pemgelola Dapur MBG, agar memberikan makanan yang layak untuk para Penerima Manfaat. Karena Anda sudah GEDE, walaupun dengan porsi makanan senilai Rp 8 ribu per anak.

Catatan:
Ini adalah curahan hati nurani Saya, agar pelaksanaan MBG ini dapat berlangsung dengan baik demi *Generasi Emas 2045*(.Sbn NTB)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB