Dewan Pers Sambut Kongres Persatuan PWI, Harap Akhiri Dualisme dan Gugatan

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pers menyambut baik upaya penyelesaian yang dilakukan oleh dua anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi dan Totok Suryanto. Sebagai organisasi yang mengayomi konstituennya, Dewan Pers juga membantu proses penyelesaian masalah internal ini dengan memfasilitasi penggunaan Hall Dewan Pers di Jl Kebon Sirih 32-34 Jakarta untuk dipakai sebagai sekretariat panitia Kongres Persatuan PWI.

“Dewan Pers berharap Kongres Persatuan PWI dapat mengakhiri konflik internal ini agar PWI, organisasi wartawan yang berdiri sejak 1946, kembali berperan aktif bersama konstituen Dewan Pers lainnya memperjuangkan kebebasan pers dan mewujudkan pers yang profesional,” ujar Prof Dr Komaruddin Hidayat.

Dua Kongres, Dua Ketua Umum

Kisruh internal PWI bermula setelah Kongres di Bandung tahun 2023 menetapkan Hendry Bangun sebagai Ketua Umum. Namun pada Agustus 2024, digelar Kongres Luar Biasa (KLB) yang memilih Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum. Keberadaan KLB ini tidak diakui oleh kubu Hendry Bangun, sehingga menimbulkan dualisme kepemimpinan.

Baca Juga :  Kapolda NTB Jadi Nominator Terbaik “He For She” Polri Award 2025

Situasi semakin memanas pada September 2024 ketika kedua kubu berupaya memperebutkan penggunaan sekretariat PWI di lantai IV Gedung Dewan Pers. Untuk menghindari bentrokan, Sekretariat Dewan Pers menutup sementara sekretariat tersebut sejak 2 Oktober 2024.

Sejumlah upaya mediasi kemudian ditempuh. Salah satunya difasilitasi oleh Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers periode 2025–2028, yang berhasil mempertemukan kedua belah pihak. Setelah proses negosiasi yang panjang, tercapai kesepakatan untuk menggelar kongres persatuan.

Upaya ini juga didukung oleh Totok Suryanto, Wakil Ketua Dewan Pers, yang duduk sebagai Steering Committee independen dalam panitia Kongres Persatuan PWI, mendampingi perwakilan dari kedua kubu.

Efek Konflik: Gugatan Rp100,3 Miliar

Selain menimbulkan perpecahan, konflik internal PWI juga berdampak pada ranah hukum. Pada November 2024, Hendry Bangun mengajukan gugatan perdata terhadap Dewan Pers dan sejumlah pihak lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu dipicu oleh penutupan sementara sekretariat PWI pada Oktober 2024.

Dalam gugatan tersebut, Hendry Bangun menuntut ganti rugi sebesar Rp100.300.000.000 (seratus miliar tiga ratus juta rupiah). Pihak yang digugat mencakup Dewan Pers sebagai Tergugat I serta sejumlah anggota Dewan Pers dan tokoh PWI lainnya sebagai turut tergugat.

Baca Juga :  ASMAWATI, S.pd dan ANDI Hadiri HARLAH Dan PELANTIKAN KETUA GANN SE INDONESIA.

Sidang perkara ini kini telah memasuki tahap akhir dan dijadwalkan memasuki agenda pembacaan putusan pada September 2025 mendatang.

Harapan Rekonsiliasi

Dewan Pers menegaskan bahwa gugatan hukum tersebut sejatinya merupakan “efek samping” dari konflik internal di tubuh PWI. Oleh karena itu, Dewan Pers berharap hakim dapat mempertimbangkan konteks peristiwa secara proporsional dan menjatuhkan putusan yang mendukung rekonsiliasi organisasi.

“Dewan Pers berharap putusan pengadilan bisa sejalan dengan semangat penyelesaian damai melalui Kongres Persatuan PWI, sehingga PWI dapat kembali utuh dan berkontribusi positif bagi dunia pers nasional,” tegas Komaruddin Hidayat.

Dengan dukungan Dewan Pers dan tekad rekonsiliasi yang mulai menguat di kedua kubu, Kongres Persatuan PWI diharapkan menjadi babak baru bagi organisasi wartawan tertua di Indonesia ini. Jika berhasil, PWI akan kembali solid berdiri sejajar dengan 10 konstituen Dewan Pers lainnya dalam menjaga kebebasan pers, profesionalisme, dan marwah jurnalisme Indonesia. ( Red)

 

 

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru