Wali Kota Depok Tekankan Pengamalan Kemerdekaan di HUT RI ke-80

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – Tenarnews Media Cyber Indonesia
Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Balaikota Depok pada Minggu (17/8/2025) berlangsung khidmat sekaligus penuh makna. Wali Kota Depok, Drs. H. Supian Suri, MM, dalam pidatonya menegaskan bahwa kemerdekaan bukan sekadar simbol atau seremoni tahunan, melainkan harus diwujudkan dalam langkah nyata yang memberi dampak positif bagi kehidupan masyarakat.

“Wujud pengamalan kemerdekaan sesungguhnya adalah ketika kita mampu mengubah semangat menjadi aksi, ide menjadi karya, serta kebersamaan menjadi kemajuan,” tegas Supian Suri di hadapan peserta upacara.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan lima langkah konkret yang dapat dijalankan masyarakat sebagai bentuk implementasi nilai kemerdekaan, yakni:

1. Menjaga kebersihan lingkungan.
“Kota yang bersih mencerminkan warganya yang beradab dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  PIMPINAN DPD RI: HALAMAN KOMPLEK PARLEMEN BAHKAN SELURUH FASILITASNYA DAPAT DIGUNAKAN UNTUK KEBUTUHAN RUMAH SAKIT DARURAT COVID-19.

2. Gerakan menanam pohon.
Langkah ini disebut sebagai investasi ekologis demi terciptanya udara segar dan lingkungan sehat untuk generasi mendatang.

3. Pendidikan gratis di sekolah swasta.
Pemerintah Kota Depok berkomitmen memperluas akses pendidikan dengan memastikan seluruh anak, tanpa terkecuali, memperoleh hak belajar dan berkembang.

ko

Selain tiga poin utama tersebut, Wali Kota juga menekankan pentingnya membangun budaya gotong royong dan memperkuat solidaritas antarwarga sebagai modal sosial dalam memajukan Depok.

Masih dalam suasana peringatan kemerdekaan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmat, juga menegaskan pentingnya pendidikan sebagai kunci kesejahteraan rakyat.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS, Puan: Ini Momen yang Bersejarah bagi Bangsa

Hal itu ia sampaikan usai menghadiri kegiatan jalan santai bertema Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju di kediaman tokoh masyarakat H. Sarmili.

Hasbullah menyoroti praktik penahanan ijazah oleh sejumlah sekolah. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan oleh aturan apa pun, terlebih sekolah swasta maupun negeri sudah menerima bantuan dari pemerintah melalui program BPNU.

“Tidak ada alasan sekolah menahan ijazah. Semua sekolah swasta di Jawa Barat sudah menerima bantuan Rp600 ribu per siswa, sementara sekolah negeri mendapat subsidi Rp1,4 juta. Kalau masih ada sekolah yang menahan ijazah, maka bantuan itu tidak akan kami cairkan,” tegasnya.
( Moer )

Berita Terkait

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan
Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 
Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi
_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu
Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰
Babak baru,” Sidang Bantahan Eksekusi, Hakim”tolak” gugatan?
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Bangka Jakarta Selatan
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Pondok Pinang Jakarta Selatan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Tim Penyuluh Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Laksanakan Monitoring dan Pembinaan Posbankum di Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Merdeka ! Perjalanan 81 Tahun Menjadi Diri Sendiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia 

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelantikan Pengurus PCNU Kota Tangerang Selatan Masa Hidmat 2026-2031 di Tandai MOU Dengan Mitra Strategis PT Wahana Anugerah Energi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:21 WIB

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Ijazah Presiden Berstatus Arsip Negara Seharusnya Ada di ANRI, Subhan Palal Laporkan Jokowi Tindak Pidana Kearsipan⁰

Berita Terbaru

Tenar News

_Reflective Thinking_ *Hukum Tata Negara Paradoks Ambigu

Minggu, 9 Agu 2026 - 09:21 WIB