Lombok Tengah, TENARNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Loteng, telah melakukan verifikasi faktual masa perbaikan terhadap syarat bakal calon pasangan Bupati-Wakil Bupati jalur perseorangan yakni HL Saswadi – H Dahrum.
Hasil verifikasi faktual tersebut, dinyatakan pasangan calon independen tersebut dinyatakan lolos untuk mendaftar tanggal 4 – 7 September 2020 mendatang.
Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno KPU Loteng, terhadap jumlah dukungan pasangan calon perorangan untuk wilayah Kabupaten Loteng, dukungan minimal 57037 KTP sebagai syarat pendaftaran sebagai paslon pada pilkada Loteng 2020 dan hasil verifikasi faktual yang didapat oleh HL Saswadi – Dahrum sebanyak 57072. Sehingga HL Saswadi-Dahrum berhak mendaftar sebagai paslon pada Pilkada Loteng 2020.
“Kita nyatakan dan tetapkan bahwa pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Loteng periode 2020-2024, jalur perseorangan atas nama HL Saswadi-Dahrum berhak mendaftar di KPU untuk ikut berkompetisi di Pilkada Loteng tahun 2020, berdasarkan hasil verifikasi faktual persyaratan,” ungkap Ketua KPU Loteng, Lalu Darmawan, cap tanda tangan komisioner KPU Loteng lainnya, Kamis 20 Agustus 2020.
Penetapan HL Saswadi-Dahrum resmi sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Loteng disaksikan Kasdim 1620/Loteng Mayor Inf Dian Aksmiyandita, Kabag Ops Polres Loteng Kompol Sutriyanto, Ketua Bawaslu Abdul Hanan dan Komisioner lainnya. Kemudian, para penghubung bapaslon perseorangan, Ketua PPK dan komisioner 12 Kecamatan Kabupaten Loteng serta massa pendukung Bapaslon Saswadi-Dahrum.
Adapun rincian rekapitulasi, verifikasi faktual masing-masing PPK mulai dari Kecamatan Praya dengan jumlah dukungan sebanyak 1281 KTP. Alhasil, yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 447 KTP, dan tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 834 KTP.
Kecamatan Praya Tengah, Jumlah dukungan sebanyak 442, hasil verifikasi faktual, yang MS sebanyak 7 dan TMS sebanyak 435. Untuk Kecmatan Kopang, dari jumlah dukungan 535 KTP, hasil verifikasi faktual muncul MS sebanyak 120 KTP sedangkan TMS sebanyak 416.
Kecamatan Janapria, jumlah dukungan sebanyak 2338, setelah verifikasi faktual, muncul MS sebanyak 1982 dan TMS sebanyak 356. Di Kecamatan Pujut, jumlah dukungan sebanyak 5743, hasil verifikasi faktual muncul MS sebanyak 5743 KTP.
Kecamatan Pratim, jumlah dukungan sebanyak 2522 KTP, hasil verifikasi faktual, muncul MS sebanyak 110 dukungan dan TMS sebanyak 2412. Di Kecamatan Praya Barat dengan jumlah dukungan sebanyak 7891, setelah di verifikasi faktual, muncul MS sebanyak 3532 dan TMS sebanyak 4359 KTP.