Kanwil Kemenkum DK Jakarta Edukasi Siswa SMAN 8 Jakarta Tentang Kekayaan Intelektual

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tenarnews9 -Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar kegiatan sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) melalui program RUKI Mengajar (Guru KI) di SMAN 8 Jakarta pada Kamis (24/07/2025). Kegiatan edukatif ini dilaksanakan oleh para penyuluh hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum DK Jakarta (Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma) dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati.

Baca Juga :  Partai Demokrat Resmi Usung Anies Baswedan Sebagai Capres, Redi Susilo : Kami akan Berjuang di Daerah Untuk Koalisi Perubahan

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana, Gatot Handoko, menyampaikan rasa terima kasih bahwa SMAN 8 dipilih menjadi tempat pengajaran. “Semoga anak-anak kami dapat menambah wawasan tentang kekayaan intelektual sehingga memotivasi siswa untuk berinovasi”. Kegiatan ini dihadiri 57 para siswa baru kelas 10. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan dasar Kekayaan Intelektual, jenis-jenis KI, serta pentingnya perlindungan terhadap karya cipta sejak usia muda.

Baca Juga :  DENSUS 88 MENANGKAP 13 TERSANGKA TERORIS KELAS KAKAP

 

Program RUKI Mengajar merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Hukum dalam membangun budaya sadar hukum di lingkungan pelajar serta memperluas jangkauan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya KI sebagai pilar pembangunan ekonomi kreatif nasional.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para siswa tidak hanya mengenal konsep Kekayaan Intelektual, tetapi juga terdorong untuk terus berkarya dengan semangat inovasi yang dilandasi kesadaran hukum. ( Prd Ntr )

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru