PROF. HENUK TAMPAR AKADEMISI YANG DIAM TIARAP MEMBIARKAN KEJAHATAN MERAJALELA*

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profesor Yusuf Leonard Henuk, Guru Besar Universitas Sumatera Utara (2021-2022), dalam program “Forum Keadilan TV”. [YouTube] bersuara lantang mengguncang diskursus publik terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo yang tak berkesudahan.

Tak hanya sekadar mempertanyakan, Guru Besar Universitas Sumatera Utara (2021-2022) ini secara terbuka menantang dan menyentil para akademisi lain yang dianggapnya bungkam dan ‘tiarap’ dalam menghadapi isu krusial yang menyangkut integritas pemimpin negara.

Melalui kanal “Forum Keadilan TV”, Profesor Henuk melontarkan kritik pedas yang menyoroti apa yang ia sebut sebagai krisis keberanian di kalangan intelektual. Baginya, persoalan ini telah menjadi batu ujian sejati bagi muruah para guru besar di seluruh Indonesia.

*Tamparan Keras: Akademisi Boleh Salah, Tak Boleh Bohong*

Pernyataan paling menohok dari Profesor Henuk menjadi prinsip dasar yang ia gugat dari rekan-rekan seprofesinya. Ia membedakan secara tegas antara peran akademisi dan politisi dalam ruang publik, sebuah garis yang menurutnya mulai kabur.

Baca Juga : 

“Akademisi itu boleh salah tapi tidak boleh bohong. Kalau politikus boleh bohong,” tegasnya dikutip dari YouTube pada Sabtu (19/7/2025).

Kalimat tersebut bukan sekadar pernyataan, melainkan sebuah tamparan keras bagi dunia akademik. Ini menyiratkan adanya fenomena di mana kaum cendekiawan lebih memilih diam atau bahkan menyembunyikan kebenaran demi mengamankan posisi, alih-alih menjalankan fungsi pencerahan bagi masyarakat.

Kekecewaan Profesor Henuk tak berhenti di situ. Ia secara spesifik mengkritik para profesor yang ia anggap hanya memiliki keberanian di lingkungan terbatas kampus, namun kehilangan taji saat berhadapan dengan isu sensitif di level nasional.

“Banyak profesor itu cuma jago di kandang. Di luar, ketika bicara soal ijazah Pak Jokowi, langsung pada tiarap,” ujarnya dengan nada menyindir.

Baca Juga :  K3S Kecamatan Limo Gelar Pentas PAI Tingkat Sekolah Dasar Negeri Dan Swasta

Menurutnya, keengganan para guru besar untuk bersuara inilah yang membuat polemik ijazah terus bergulir tanpa ada kejelasan yang memuaskan publik.

Ia pun merasa bangga menjadi salah satu dari sedikit akademisi yang berani mengambil risiko untuk menyuarakan keraguannya.

Baginya, viralnya pernyataan yang ia buat adalah bukti bahwa ia berdiri di atas kebenaran. “Pernyataan saya mengenai ijazah Jokowi itu benar, dan karena itu menjadi viral,” klaimnya.

Siap Dipenjara Demi Kebenaran, Bukan Sekadar Meneliti

*Komitmen Profesor Henuk pada prinsip yang dipegangnya ia buktikan dengan kesiapan menanggung risiko paling ekstrem walaupun harus dipenjara penguasa. Kalau akademisi mati kutu diam bungkam tiarap tak berani bersuara maka negara ini akan rusak dikuasai mafia. Kalau mafia sudah menguasai dan mengendalikan kepolisian maka jangan harap ada keadilan di negeri ini.*( Kzs )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB