PERUMAHAN KOMPLEK DAMAI BELUM KANTONGI”IMB” PIHAK PERIZINAN SURATI PENGEMBANG

- Jurnalis

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenar news tv9, Depok-
Diduga kuat perumahan komplek damai lokasi di rt 02/03 kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo belum kantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pasalnya sampai berita ini di turun kan, pihak Kelurahan baru mau memanggil pihak yang terkait dan pihak perijinan baru akan meninjau lokasi.

“Kami segera panggil semua yang terkait di perumahan itu, “kata Mustopa selaku staf kelurahan Meruyung, Jumat (01/10).

Baca Juga :  Irwasum Polri Kunjungi Polda NTB

Menurut Mustofa, pihaknya sudah pernah melayangkan surat panggilan,namun tidak datang.

Ditempat terpisah Camat Limo Sudadih justru tidak mengetahui adanya perumahan tersebut.

“Saya baru duduk jadi saya belum tahu nanti saya tanya kan ke Lurah nya, ” Ujar Sudadih.

Menurut sumber kuat yang patut dipercaya mengatakan, lokasi tanah yang kini sudah banyak berdiri bangunan tersebut berasal dari tanah adat milik warga setempat yang baru diberikan uang muka (panjer).

Baca Juga :  Bang Zul Sosok Yang Pas Pimpin Jakarta

“Tanah baru di panjer berarti hak warga masih ada, kalau memang sudah di lunasi tunjuk kan bukti kuat pelunasan nya,” kata warga yang tanah orang tua nya ada 3000 meter di lokasi tersebut. ( moer)

Berita Terkait

Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melakukan Sosialisasi KUHP Nasional di Kelurahan Cikoko
Wujudkan Mimpimu Melalui Kampus Tercinta IASTHA
Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan KUHP Nasional di Kecamatan Pasar Minggu/
Polemik berbuntut panjang,” TR berujung tersandung persoalan hutang
Kapolri Mendahului atau “Melawan” Presiden
Oknum Anggota DPR RI dan orang no.1 Depok Dituding terseret kasus tanah 9,3 Ha ?
Sandiaga Salahuddin Uno di Launching buku Otak-Atik penulis Tata Gibrig .
Dua Mantan Petinggi Lampung Terseret Korupsi US$17,28 Juta BUMD PT LEB
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 22:23 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melakukan Sosialisasi KUHP Nasional di Kelurahan Cikoko

Kamis, 25 September 2025 - 16:12 WIB

Wujudkan Mimpimu Melalui Kampus Tercinta IASTHA

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan KUHP Nasional di Kecamatan Pasar Minggu/

Selasa, 23 September 2025 - 14:38 WIB

Polemik berbuntut panjang,” TR berujung tersandung persoalan hutang

Selasa, 23 September 2025 - 11:56 WIB

Kapolri Mendahului atau “Melawan” Presiden

Berita Terbaru

Tenar News

Wujudkan Mimpimu Melalui Kampus Tercinta IASTHA

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:12 WIB

Tenar News

Kapolri Mendahului atau “Melawan” Presiden

Selasa, 23 Sep 2025 - 11:56 WIB