IMB Perumahan Shila At Sawangan Disoal, ” Warga Minta Pemkot Hentikan Aktivitas Di lokasi “

- Jurnalis

Minggu, 26 Juni 2022 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Depok, tenarnews. Ijin mendirikan bangunan ( IMB) atas perumahan Shilla At Sawangan diwilayah Kec. Sawangan Kota depok (Jabar) disoal. Pasalnya, menurut salah satu warga lokasi lahan yang luasnya puluhan hektar itu, selain belum dibebaskan juga masih sengketa di Pengadilan Tinggi(PT) dan Pengadilan Tata Usaha Negera(PTUN) Perkara No. 81/B/2022, adanya sengketa tersebut, nyi. Ida Farida melalui surat pengaduan, 20/06/2022 dia minta Pemkot menghentikan semua aktivitas dilokasi itu.

Terkait surat pengaduan yang ditujukan untuk DPMPTSP tersebut, kepada beberapa wartawan nyi. Ida Farida membenarkan, pada surat Pengaduan saya itu, saya minta Pemkot Depok menghentikan aktivitas dilokasi tanah tersebut sebelum ada keputusan tetap dari pengadilan, karna sampai sekarang tanah tersebut masih berpekara dengan saya di Pengadilan Tinggi(PT) terang Ida Singkat.

Baca Juga :  Tumbuhkan sikap peduli teman dan hargai perbedaan, Kanwil Kumham DK Jakarta Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SMA Marsudirini

DINILAI MEMAKSAKAN KEHENDAK, DEPOK AKAN BANGUN KOTA MANDIRI SENILAI RP. 9TRILIUN DIATAS TANAH”SENGKETA” ?

Kerja sama PT Pakuan Sawangan Gollf dengan Mitsubishi Coorporation melalui anak usaha PT Diamond Development Indonesia (DDI) bersama Perumahan SHILA At Sawangan yang akan membangun Kota mandiri di wilayah Sawangan Kota Depok dengan dana investasi sebenar Rp 9 triliun dari Mitsubishi dinilal nekat dan memaksakan kehendak.

Pasalnya, lokasi lahan tanah yang akan dibangun untuk kota mandiri tersebut masih sengketa di Pengadilan Tinggi (PT) dan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan nomor perkara 81/bos/2022 PTUN,” dan sengketa tersebut belum ada putusan tetap dari Pengadilan.

Menyoal kasus sertifikat tanah itu, pihak BPN Depok sudah mengumumkan di media menjelaskan sejumlah Sertifikat a/n PT Pakuan Sawangan Golf telah dibekukan, dan lahan tanahnya dalam keadaan Status quo atau pembekuan pada hak atas tanah yang bersifat sementara terhadap perbuatan hukum dan peristiwa hukum atas tanah tersebut, dengan bukti yang dikeluarkan BPN Kota Depok dan diumumkan di media massa pada 4 Mei 2017. Pengumuman tersebut membekukan kepemilikan tanah atas nama PT Pakuan yang ditanda tangani Kepala Kantor BPN Kota Depok, Drs.Almaini, S.H., M.A.

Baca Juga :  Surat tidak sengketa di soal," Bareskrim Mabes Polri Panggil Mantan Lurah Sawangan?

Pemkot Depok dinilai tutup mata. Terbitnya surat tidak sengketa atas tanah seluas 50 Ha yang di tanda tangani Lurah dan Camat setempat,diduga kuat sarat tidak sengketa itu untuk memuluskan pinjaman dana dari Bank Mandiri senilai Rp 700 M dan surat tidak sengketa itu hendaknya patut dipertanyakan,”apakah Pemda”tutup mata”? ( tim)

Berita Terkait

Bekali Ketua Organisasi Kemahasiswaan Universitas Bina Nusantara menjadi Duta Anty Bullying, Kanwil Kemenkum DKJ Jakarta berikan penyuluhan hukum
Kemenbud RI Luncurkan Buku Sejarah Indonesia dan Penetapan Hari Sejarah
Diskusi Kebangsaan,” Pemikiran HOS Tjokroaminoto. Literasi Sejarah Bangsa.
Forum Silaturahmi Boemipoetra Nusantara (FSBN), Siap Adakan Kongres II Tahun 2026.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI ERA DIGITAL KIAN ANDALKAN DATA DAN TEKNOLOGI
IMPLENTASI MANAJEMEN STRATEJIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN
On the evening of December 6, 1735, in London, it was five o’clock. The stone
Berita ini 714 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 23:06 WIB

Bekali Ketua Organisasi Kemahasiswaan Universitas Bina Nusantara menjadi Duta Anty Bullying, Kanwil Kemenkum DKJ Jakarta berikan penyuluhan hukum

Senin, 15 Desember 2025 - 07:55 WIB

Kemenbud RI Luncurkan Buku Sejarah Indonesia dan Penetapan Hari Sejarah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:23 WIB

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:05 WIB

Diskusi Kebangsaan,” Pemikiran HOS Tjokroaminoto. Literasi Sejarah Bangsa.

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:56 WIB

Forum Silaturahmi Boemipoetra Nusantara (FSBN), Siap Adakan Kongres II Tahun 2026.

Berita Terbaru

Tenar News

Sabtu, 13 Des 2025 - 20:23 WIB