Viral Chat Audio Hacker WA, Beneran Bisa Bobol Rekening?

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi whatsapp 
Viral Chat Audio Hacker WA, Beneran Bisa Bobol Rekening?

Jakarta– Tenar news / Serikat Media SIBER Indonesia,-Grup WhatsApp mendadak ramai dengan pesan berantai yang menyebarkan peringatan soal “chat audio” mencurigakan. Pesan tersebut mengklaim adanya modus baru dari hacker yang bisa membobol rekening bank hanya dengan mengklik fitur voice chat atau tombol “Gabung” di dalam grup. Benarkah demikian?

 

Isi Broadcast: Jangan Klik Chat Audio!

Pesan berantai yang tersebar luas, bahkan ditandai sebagai forwarded many times, memperingatkan anggota grup untuk tidak mengklik tombol “Gabung” dalam sebuah voice chat grup. Narasinya menyebut bahwa fitur ini bisa digunakan hacker untuk menguras rekening korban atau menjebak dalam modus pinjaman uang.

Berikut potongan isi pesan tersebut:

Sekarang kalau ada di grup muncul chat audio ngajak Gabung, walaupun dari nomor hp yg ada di grup kita… Jangan diklik. Ternyata itu hacker… Bisa menguras rekening dan modus pinjam uang…

Ada pula versi lain yang menyebutkan bahwa setelah mengklik, korban akan otomatis tergabung dalam grup yang tak bisa ditinggalkan, bahkan HP-nya akan di-hack secara permanen.

Baca Juga :  KORUPSI TAMBANG TIMAH DI BANGKA BELITUNG

Penjelasan Pakar: Tidak Benar Bisa Bobol Rekening

Alfons Tanujaya, pakar keamanan siber dari Vaksincom, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Voice chat itu fitur resmi WhatsApp, bukan celah untuk hacker masuk ke rekening,” kata Alfons kepada detikINET.

Ia menjelaskan, voice chat hanya tersedia untuk grup dengan lebih dari 32 anggota. Fitur ini mirip seperti obrolan suara grup yang bisa diikuti oleh banyak orang, bukan undangan jebakan.

“Kalau grupnya kecil, enggak muncul. Tapi kalau lebih dari 33 orang, maka voice chat tersedia,” ujar Alfons.

Ia menambahkan bahwa tidak ada cara teknis bagi seorang hacker untuk mengakses rekening bank seseorang hanya karena mereka mengklik tombol “Gabung” dalam voice chat WhatsApp.

Meskipun fitur voice chat itu sendiri tidak berbahaya, pengguna tetap harus waspada terhadap penipuan berbasis social engineering – seperti akun yang menyamar menjadi teman lalu meminta pinjaman uang.

“Kalau ada orang yang tiba-tiba minta pinjam uang, padahal nomornya sama dengan teman kita, itu yang harus diwaspadai. Itu akun yang diambil alih, bukan karena klik audio chat,” jelas Alfons.

Baca Juga :  Anggota MPR RI H. L Suhaimi Ismy Gandeng LSM GARUDA INDONESIA Lakukan Diskusi dengan Tema Demokrasi Pancasila

Ciri-ciri Perangkat Kena Hack: Tidak Terlihat Jelas

Alfons juga menjelaskan bahwa perangkat yang benar-benar sudah diretas justru tidak menunjukkan gejala mencolok.

“Justru kalau kena hack malah tidak kelihatan sama sekali. Paling HP jadi lambat, baterai cepat habis – tapi itu kan sulit diidentifikasi dengan tepat,” jelasnya.

Oleh karena itu, masyarakat diminta fokus pada penipuan yang lebih nyata dan sering terjadi, seperti rekayasa sosial.

Waspadai Rekayasa Sosial, Bukan Voice Chat

Menurut Alfons, yang lebih perlu diwaspadai adalah modus social engineering yang menyasar psikologis korban dengan menyamar sebagai institusi resmi dan menggiring korban mengklik tautan atau menginstal aplikasi berbahaya. Misalnya:

  1. Mengaku dari kantor pajak, menyebut ada tagihan pajak dan meminta korban klik tautan atau memasang APK pencuri SMS.
  2. Mengaku dari kepolisian, untuk menakut-nakuti korban agar mengikuti arahan.
  3. Mengaku dari Dukcapil, meminta korban membayar materai untuk update data kependudukan, padahal tujuannya mencuri kredensial mobile banking dan OTP.( RJ )

 

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB