Pematangsiantar 2025, Kota Toleransi Terbaik ke-5 se- Indonesia.

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,TeNarnewsCom. Kota Pematangsiantar kembali masuk sebagai salah satu kota paling toleran di Indonesia, dalam peluncuran Indeks Kota Toleran versi SETARA Institute yang di gelar di hotel Bidakara Jakarta, selasa 27 Mei 2025.

Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH, MKn yang turut hadir langsung menerima penghargaan tersebut, Ia mengatakan sangat gembira menerima penghargaan ini dimana momennya sangat bertepatan dengan seratus hari kepemimpinannya.

Sekertaris FKUB ( Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Pematangsiantar Pdt. Dr. Ardenias Tarigan, MTh mengutarakan tahun 2025 ini kami dianugerahi Kota rukun se-Indonesia untuk peringkat ke-5 dengan skor 6.115.
Dimana sebelumnya, yakni tahun 2015 lalu kami sempat meraih urutan ke-1 Kota rukun se Indonesia.
Kemudian cukup lama kami tertinggal jauh, bukannya pematangsiantar tidak rukun, tetapi teman teman kota lainnya juga lebih baik.
Namun menjadi angin segar untuk berharap dan berusaha kembali dengan meranggak pelan pelan untuk menuju kembali ke peringkat satu, Kata Pdt. Ardenias.

Baca Juga :  MCMI Kembali Gelar Dialog Publik Membangun Kemandirian Energi

Pdt. Ardenias berharap kepada Setara Institute kedepannya dapat melakukan pendekatan pendekatan kepada pemerintah Kab/Kota seluruh Indonesia agar terpelihara kerukunan menuju arah yang di harapkan, karena kita dikenal dengan keberagaman agamanya dan memiliki berbagai lintas agama dari berbagai pemahaman untuk menjaga kerukunan dan toleransi.

Baca Juga :  Dituding Arogan Guru "intimidasi" murid," Kepsek Tutup Mata ?

Oleh karena itu, menurutnya dengan digaungkannya kerukunan beragama, maka Indonesia akan menjadi negara yang dilirik oleh dunia Internasional sebagai negara panutan dalam hal Toleransi lintas agama.

Kota Pematangsiantar yang memiliki masyarakat heterogen atau majemuk baik suku, agama maupun kebudayaan yang selama ini telah hidup rukun dan damai satu sama lainnya, pungkasnya.(dp)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB