BPN Terbitkan Sertifikat Yang Sudah Dibatalkan, Tanah PT Pakuan Kembali Disoal

- Jurnalis

Selasa, 4 Januari 2022 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Tenarnews tv9,Gugatan perdata sengketa tanah PT Pakuan yang sudah bergulir puluhan tahun, penggugat Ida Farida, tergugat BPN Depok dan tergugat intervensi PT Pakuan kembali Di soal.

Pasalnya menurut pihak penggugat ( Ida Farida) sertifikat yang sudah dibatalkan Oleh Kanwil BPN Provinsi Jabar SK. No. 08/Pdt/BPN.32/2017 tanggal 14 maret 2017, tentang pembatalan sertipikat atas nama PT. Pakuan, belakangan BPN Depok telah menerbitkan kembali sertifikat yang sudah dibatalkan itu, ujar Ida Farida Kepada media Ini.

Dan gugatannya, lanjut Ida, kembali akan disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negera(PTUN) Bandung tanggal 6 januari 2022 mendatang sidang saksi dengan saksi Ahlinya dari Kami Bapak Dr. Fahri Bachmid, S.H.,M.H. Pakar Hukum Tata Negara dan Hukum Atministrasi Negara Universitas Muslim Indonesia yang juga mantan Kuasa Hukum Calon Presiden Jokowi dan KH. Ma’aruf Amin pada saat sengketa Pilpres tahun 2019 yang lalu.

Baca Juga :  Gubernur Banten Tidak Melarang Warga-PNS Untuk Berwisata Saat Libur Cuti Bersama

“Insya Allah pada sidangnya nanti Kami memohon kepada Bapak Ketua Majelis Hakim yang Mulia sebagai wakil Tuhan di muka bumi ini dapat mempertimbangkan seadil-adilnya dalam putusan atas perjuangan saya yang lemah ini, dan sudah 20 tahun menuntut hak namun belum mendapat kepastian Hukum yang Kami terima,” harap Ida Farida nenek dari beberapa cucu cucunya yang nampak sudah lelah dan lemah Dalam kesendirian menuntut hak ranah miliknya

Baca Juga :  Kapolres Empat Lawang Pimpin Olah TKP KebakaranRumah Diduga Konsleting Listrik

Dia juga menjebutkan, gugatan tersebut lantaran BPN Depok telah kembali menerbitkan sertifikat yang antara lain, sertifikat HGB. No. 01970, HGB. No. 01971, HGB. No. 01972, HGB No. 01973, dan sertifikat HGB No. 0976 atas nama PT Pakuan lokasi diwilayah Kecamatan Sawangan Kota Depok. Terkait gugatan Itu, Kasi Konflik dan Sengketa BPN Depok, Lucky serta Kuasa hukum pihak PT Pakuan saat dihubungi melalui telpon tidak ada jawabannya. ( tim Media Nasional Tenarnews tv9)

Berita Terkait

Forluxe menyediakan kebutuhan Dekorasi ruangan dengan desain yang Elegan, Menawan dan Modern bergaransi sepuluh tahun.
Gelaran Penghargaan Arsitektur 2025, IAI Banten Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.
Gelaran Penghargaan Arsitektur, IAI Banten 2025 Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.
10 Pahlawan Nasional 2025: Dari Soeharto Hingga Sarwo Edhie Wibowo
Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.
Tanda-tanda Alam : Saatnya Dunia Berganti Generasi
Sapu Bersih Prabowo Mulai Terlihat. Presiden Kebangsaan
Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.
Berita ini 280 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 10:38 WIB

Forluxe menyediakan kebutuhan Dekorasi ruangan dengan desain yang Elegan, Menawan dan Modern bergaransi sepuluh tahun.

Senin, 10 November 2025 - 16:53 WIB

Gelaran Penghargaan Arsitektur 2025, IAI Banten Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.

Senin, 10 November 2025 - 16:08 WIB

Gelaran Penghargaan Arsitektur, IAI Banten 2025 Ikut berkontribusi dalam Pembangunan.

Senin, 10 November 2025 - 13:30 WIB

10 Pahlawan Nasional 2025: Dari Soeharto Hingga Sarwo Edhie Wibowo

Minggu, 9 November 2025 - 11:15 WIB

Dukung Peraturan Pemerintah, Dewan Penasehat AKLP Gunakan Produk Bersertifikat SNI.

Berita Terbaru